
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pengamat kebijakan strategis daerah Provinsi Kepulauan Riau Andi Cori Patahuddin menilai Badan Usaha Milik Daerah Badan Usaha Pelabuhan (BUMD BUP) Kepri selalu mengalami kerugian hingga membebani keuangan daerah.
Bahkan Andi Cori menduga, legislator dan Aparat Penegak Hukum taklagi melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan untuk menegakkan supermasi hukum sesuai amanat konstitusi.
“Perusahaan ini seharusnya menambah PAD malah membebani keuangan daerah dengan pengelolaan managemen yang kurang baik dan profesional. Ironisnya kerugian BUP tidak lantas direspon oleh wakil rakyat, selain itu ada indikasi dugaan tindak pidana juga tidak diselisik oleh APH,” ujar Andi Cori. Senin 30 Januari 2023.
Saya patut menduga pembiaran ini tidak lepas dari adanya praktek ‘main mata’ antar pihak untuk menutup kejanggalan serta dugaan perbuatan pidana di BUP Kepri. Mohon maaf jangan hanya karena alokasi dana hibah pemda lantas mengesampingkan fungsi penegakan hukum dan pengawasan.
Andi Cori menerangkan pihaknya menerima data laporan keuangan PT Pelabuhan Kepri yang terus merugi setiap tahun sejak 2021. Data yang dia terima, laporan laba rugi usaha PT Pelabuhan Kepri terus meningkat setiap bulan hingga saat ini.
Dalam data yang ditunjukkan Andi Cori, laporan laba rugi usaha PT Pelabuhan Kepri pada Oktober 2022 mencapai Rp. 260.594.603 sedangkan pada November 2022 laporan laba rugi usaha Perusda Kepri itu mencapai Rp. 438.614.680.
“Data ini menunjukkan fakta bahwa BUP terus merugi. Terus kenapa masih dipertahankan. Untuk itu, kami meminta Gubernur Kepri selaku pemegang saham tertinggi di Perusda untuk mencopot Direktur PT. Pelabuhan Kepri dan segera mengevaluasi seluruh jajarannya, melalui RUPS,” kata Andi Cori menambahkan.
Dia berharap kasus dugaan kerugian yang dialami PT Pelabuhan Kepri tersebut mendapatkan atensi aparat penegak hukum. Cori menilai, indikasi dugaan korupsi di salah satu Perusda Kepri itu cukup jelas. Dalam data laporan keuangan BUP Kepri yang Andi Cori tunjukkan.
PT. Pelabuhan Kepri terus membiayai perusahaan untuk bekerjasama dengan mereka. Salah satu sektor kerugian kerjasama pelayaran adalah pengoperasian Kapal Feri Lintas Kepri tujuan Lingga Tanjungpinang yang kini diambil alih BUP Kepri.
“Pengolahan Lintas Kepri. Semenjak dikelola BUP sejak 2021, Lintas Kepri malah merugi, sudah tau rugi kenapa dipaksakan,” kata Cori.
Ia menyebutkan, kerugian yang dialami PT. Pelabuhan Kepri dari penyertaan modal yang diberikan Pemprov Kepri senilai Rp.19 Miliar, perlu dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Kepri.
“Untuk apa dipertahankan, dan itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada Gubernur Kepri,” kata Cori lagi.
Kondisi ini yang mendorong Andi Cori meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad segera mengevaluasi BUP Kepri PT. Pelabuhan Kepri.
“Banyak unit usaha yang seharusnya dikelola dan menguntungkan untuk BUP Kepri sebagai Perusda dalam menghasilkan PAD Kepri. Namun dengan terus merugi tidak hanya masyarakat yang dirugikan tapi Gubernur juga dipermalukan,” ungkap Cori.
Hingga saat ini Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan Kepri Awaludin Rahim belum berani menghadapi pertanyaaan awak media untuk menjelaskan kebocoran data keuangan dan sistem rekruitmen karyawan BUP berdasarkan silsilah.