REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) dan Woman Working Group (WWG) menggelar workshop Sadar Hukum, Hak-Hak Pekerja Migran dan Pengenalan Kejahatan Human Trafficking hingga Drug Trafficking,
Tujuan penyelenggaraan workshop ini menurut Kapala Dinas DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam adalah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum para calon pekerja migran akan hak yang mereka miliki, budaya tempatan hingga potensi munculnya masalah hukum, seperti kejahatan narkotika dan perdagangan orang serta pemahaman tentang sistem dukungan negara tujuan yang bisa di akses. Jum at 20 Januari 2023.
Kegiatan ini dilaksakan di Aula DP3APM serta di ikuti sekitar 35 peserta perwakikan perempuan calon pekerja migran, aktifis hingga para pemangku kepentingan dalam urusan perempuan.
Dalam workshop ini, Kepala DP3APM Pemerintah Kota Tanjungpinang Rustam bersama Ahmad Nur Fattah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Irfan perwakilan BP2MI dan Nukila dari Woman Working Group bertindak sebagai nara sumber.