DAERAH

Sepanjang Tahun 2022, 957 PMI Dideportasi dan 520 Direpatriasi

172
×

Sepanjang Tahun 2022, 957 PMI Dideportasi dan 520 Direpatriasi

Sebarkan artikel ini
Tenaga Kerja Indonesia di Deportasi Kerajaan Malaysia karena masalah administrasi kepabeanan (Foto ilustrasi)

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Berdasarkan catatan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kepada Batam today.com, sepanjang tahun 2022, sebanyak 957 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dan 520 orang yang mendapat repatriasi.

Kepala BP3MI Provinsi Kepri Kombes Pol Amingga mengatakan, PMI deportasi sebagian besar berasal dari Depot Imigresen Pekan Nanas Johor dan Depot Imigresen Machap Umboo Melaka. Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pelabuhan Batam Center.

“Kepada PMI deportasi dilakukan pendataan, sosialisasi migrasi aman dan bekerja migran secara prosedural, serta pembagian hygiene kit,” ujar Kombes Pol Amingga, Sabtu (31/12) dalam keterangan persnya.

Amingga menjelaskan, untuk repatriasi atau kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya sebanyak 520 orang.

“Sebanyak 520 orang tersebut, BP3MI Kepulauan Riau memfasilitasi PMI rentan (lansia dan anak-anak, sakit, atau terlantar) yang dipulangkan oleh Perwakilan Indonesia di luar negeri,” terang Amingga.

Kemudian dari segi PMI korban meninggal, Amingga melanjutkan, pada priode Januari-Desember 2022, ada sebanyak 30 orang, terdiri dari laki-laki 22 orang dan perempuan 8 orang.

“Jenazah PMI terdiri dari PMI yang meninggal di luar negeri, PMI yang meninggal ketika menjalani perawatan di rumah sakit rujukan dan Korban kapal tenggelam yang mengangkut PMI Non Prosedural,” jelasnya.

Dengan demikian, dari segi pencegahan, Amingga menyebutkan, selama tahun 2022, BP3MI Kepulauan Riau bersinergi dengan stakeholder terkait, dan telah melaksanakan kegiatan pencegahan pemberangkatan Non Prosedural PMI sebanyak 94 kali, dan sejumlah 555 PMI berhasil dihindarkan dari bekerja secara non prosedural ke luar negeri.

Dengan total sebanyak 555 orang calon PMI yang berhasil dicegah, terdiri dari 426 laki-laki dan 129 perempuan. Pencegahan dilakukan mulai dari Bandara Internasional Hang Nadim, Hotel atau tempat penampungan hingga pelabuhan tikus yang tersebar di hampir semua bibir pantai di Kepri.

“Lokasi pencegahan juga dilakukan di Pelabuhan Internasional Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya, Sri Bintan Pura, Batam Center, dan Pelabuhan Harbour Bay,” sebut Amingga.

Sementara sorotan kasus yang paling viral pada tahun 2022 ini adalah, pada 15 November 2022, sebuah perahu kayu bermuatan 8 orang yang disinyalir akan bekerja ke Malaysia secara nonprosedural tenggelam di Perairan Pulau Kubung Kabil. 1 penumpang ditemukan selamat, sedangkan 7 orang lainnya meninggal dunia.

Dari insiden ini Kepolisian mengamankan 1 orang pelaku pengiriman dengan inisal B alias Pak Wa, yang berperan menjemput korban dari bandara, dan menyediakan penampungan sebelum diberangkatkan.

“BP3MI Kepri berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para korban memfasilitasi pemulangan jenazah korban,” ungkap Amingga.

Amingga menambahkan, upaya yang telah dilakukan BP3MI Kepri pada tahun 2022, diantaranya, Helpdesk di Pelabuhan Internasional di Kepulauan Riau, diantaranya, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelabuhan Batam Center Point, Pelabuhan Harbour Bay dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

“Sosialisasi Bekerja Migran Sesuai Prosedur dengan target audience seperti, Pemerintah Desa hingga RT/RW, Aparat Penegak Hukum, PMI Pencegahan dan Masyarakat Umum,” imbuhnya.

SUMBER : Batam today
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *