TANJUNGPINANG

Dua Tahun Polresta Tanjungpinang Tak Berhasil Ungkap Kasus Korupsi

184
×

Dua Tahun Polresta Tanjungpinang Tak Berhasil Ungkap Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kantor Polresta Tanjungpinang

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyampaikan sejumlah catatan penanganan dan penyelesaian berbagai perkara dari tahun 2021 hingga akhir 2022 di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang. Jum at 30 Desember 2022.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Heribertus menjelaskan tentang kinerja Kamseltibcar lantas. Menurutnya sepanjang tahun 2021 telah terjadi 62 kejadian dengan rincian luka ringan sebanyak 56 orang, luka berat 1 orang dan 18 orang korban meninggal dunia, kemudian dari sejumlah kejadian berhasil diselesaikan 55 kasus dengan kerugian materil sebesar Rp. 91.500.000,.

Sedangkan untuk tahun 2022 telah terjadi 96 kejadian dengan catatan jumlah luka ringan sebanyak 137 orang, luka berat 2 orang dan meninggal dunia 16 orang, dari kejadian ini terselesaikan 64 kasus dengan kerugian materil sebesar Rp. 113.800.000, tahun ini mengalami penurunan sekitar 22 persen dibanding tahun sebelumnya.

Lalu untuk jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 2129 tilang persentase 52%, dan teguran sebanyak 3382, teguran persentase 82%. Jumlah Tilang Tahun 2022 sebanyak 1345 tilang persentase 44%, dan teguran sebanyak 2632 teguran persentase 65% sehingga mengalami penurunan pada tilang dan teguran dibanding tahun lalu.

Selanjutnya untuk kriminalitas Tindak Pidana yang terjadi dan sudah ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat Polsek yang terdata secara keseluruhan. Tahun 2021 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 214 kasus terselesaikan sebanyak 142 kasus persentase 66% dan Tahun 2022 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 292 kasus terselesaikan sebanyak 172 kasus persentase 59% dan mengalami penurunan 7% pengungkapan dibanding tahun lalu.

Adapun kasus kriminalitas kejahatan konvensional tahun 2022, Curat 41 kasus selesai 20 kasus (50%),Perjudian 1 kasus selesai 1 kasus (100%),Perbuatan cabul 1 kasus selesai 1 kasus (100%), Kekerasan dalam Rumah Tangga 23 kasus selesai 17 kasus (74%), Pembunuhan 2 kasus selesai 2 kasus (100%).

Heribertus menjelaskan untuk kasus curanmor 45 kasus selesai 13 kasus (29%) Coba curi 1 kasus selesai 1 kasus (100%),Curas 4 kasus selesai 2 kasus (50%),Pencurian 20 kasus selesai 11 kasus (55%).

Pada kejahatan kasus Narkoba tahun 2021 sebanyak 68 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 68 kasus sehingga persentase 100% dan di Tahun 2022 sebanyak 52 kasus dan terselesaikan sebanyak 39 kasus persentase 75 %.

Namun 13 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 5 kasus dan 8 kasus tahap I , sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya.

Untuk tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang (laki-laki 60 orang dan perempuan 6 orang) serta barang bukti yang sudah terkumpul Sabu: 8.820,78 gram, Ganja 16,23 gram dan 37 butir Ekstasi.

Prestasi yang berhasil diraih Polresta Tanjungpinang selama tahun 2022 yakni Penghargan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dan Penghargaan Walikota Tanjungpinang atas capaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Klinik Urkes Polresta Tanjungpinang Peringkat Pertama di Kota Tanjungpinang.

Dilansir dari laman radarkepri.com, berdasarkan keterangan pers diatas paparan tidak terungkap kasus korupsi yang telah selesai atau lengkap (P21) yang diusut Polres Tanjungpinang selama tahun 2022.

”Saya juga heran, mengapa hanya Polres Tanjungpinang yang tidak ada kasus korupsinya sampai ke pengadilan, kok bisa nihil ya bang.” ujar seorang sumber seperti dikutip radarkepri.com, Jum at 30 Desember 2022.

eloteh seorang praktisi hukum di PN Tanjungpinang yang enggan ditulis namanya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *