ANAMBASHUKRIM

Pencari Kayu di Anambas Temukan Jerigen Berisi Kokain

113
×

Pencari Kayu di Anambas Temukan Jerigen Berisi Kokain

Sebarkan artikel ini
Petugas dan warga foto bersama sambil menunjukkan temuan delapan paket Kokain.

REGIONAL NEWS.ID, ANAMBAS – Pencari kayu menemukan sebuah jerigen yang sudah terpotong, yang didalamnya terdapat bungkusan narkotika jenis kokain di Teluk Simas Air Biru, Kabupaten Kepulauan Anambas. Senin 26 Desember 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Jemaja, bungkusan yang ditemukan seorang warga pencari kayu dapat dipastikan benda tersebut adalah narkotika jenis kokain, ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (28/12/2022).

Kombes Harry Goldenhardt menerangkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan maka bisa dipastikan bungkusan yang ditemukan warga didalam sebuah jerigen merupakan narkotika jenis Kokain.

“Sekitar pukul 13.00 Wib masyarakat penemu jerigen berisikan delapan paket narkotika melapor ke Polsek Jemaja, selanjutnya Kapolsek Jemaja bersama anggota melakukan proses pemeriksaan menggunakan Narkotes, setelah diperiksa petugas meyakini delapan paket yang ditemukan adalah narkotika jenis Kokain,” kata Harry Goldenhardt saat jumpa pers di Mapolda Kepri.

Harry mengatakan kedelapan narkotika hasil temuan warga tersebut saat ini sudah diamankan Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas. Ia menambahkan sebagaimana yang pernah kita sampaikan bahwa di bulan Juli 2022 kami telah melakukan pemusnahan narkotika jenis Kokain sebanyak 48 Kg.

“Dengan adanya tambahan penemuan ini berarti sudah 55 Kg lebih temuan narkotika jenis kokain yang berhasil diamankan termasuk diantaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang Polda Kepri”.

Dari beberapa kali penemuan, kami berpendapat bahwa wilayah Kepulauan Riau telah dijadikan sebagai salah satu daerah yang digunakan para penyelundup narkotika, jelas Kombes Harry.

“Kami mengimbau masyarakat khususnya di Kepri apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika untuk segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti. imbuh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *