REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Kepri di Ruang Rapat, Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Kantor Sekretariat DPRD Kepri, Dompak, Kamis 10 November 2022.
Paripurna ke-13 menagendakan Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Paripurna Masa Sidang ketiga Tahun 2022 ini di pimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga nadeak, SH. Sementara pihak TAPD diwakilkan oleh Drs. Adi Prihantara, MM selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau beserta tim TAPD.
Pada rapat Paripurna ini Fraksi – Fraksi di DPRD Kepulauan Riau menyampaikan Pandangan Umum setiap Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Pandangan umum disampikan oleh Wakil atau Juru Bicara dari setiap Fraksi diantaranya , Fraksi PDI – Perjuangan diwakilkan oleh Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum, Fraksi Golongan Karya (Golkar) diwakilkan oleh, Hadi Chandra S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakilkan oleh H. Muhammad Taufik, S.H., M.M, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra diwakilkan oleh Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh H. Surya Sardi, S.T., M.M, Fraksi Hanura-PAN (HaraPAN) diwakilkan oleh Yudi Kurnain, S.H, dan Fraksi PKB-PPP yang diwakilkan oleh Suigwan.
Dalam Forum Paripurna ini perwakilan dari Fraksi Hanura-PAN, Yudi Kurnain, SH juga mengatakan bahwa sangat menyayangkan kehadiran tim TAPD saat Paripurna dilaksanakan, manakala paripurna ini membahas tentang anggaran di Kepri.
Setelah penyampaian pandangan umum masing-masing Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pemandangan Umum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti dalam Jawaban Pemerintah, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya.