
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Jatanras Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran menangkap MJ, MN dan AS sebagai tersangka pelaku pencurian salah satu warung. Aksi ketiganya sempat menjadi viral di media sosial.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan keberhasilan jajarannya mengamankan tiga pelaku pencurian di salah satu warung di Kota Tanjungpinang, Kepri. Kamis 10 November 2022.
Dipimpin Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak berhasil menangkap ketiga pelaku pencurian di wilayah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang.
Setelah melalui serangkaian proses kepolisian, para pelaku akhirnya mengakui perbuatan Setelah berhasil diciduk petugas kepolisian, ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk proses hukum selanjutnya, ujar AKP Ronny B.
PENULIS : SYAIFUL
EDITOR : RRDAKSI