REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad SE,MM dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH, MH menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2023 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis, 3 November 2022.
Dalam kesempatan itu, Ansar menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.
“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” kata Ansar.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708. Adapun di Tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada Tahun Anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.
Selanjutnya, untuk belanja daerah, pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada Tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.
Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan, yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp 200.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan, yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.
Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berharap, dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepri, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
“Sehingga, diharapkan ke depannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi,” ujar Jumaga.