DAERAHTANJUNGPINANG

Lagi! Ratusan Pencari Suaka Tuntut UNHCR Segera Proses Penempatan Negara Tujuan

223
×

Lagi! Ratusan Pencari Suaka Tuntut UNHCR Segera Proses Penempatan Negara Tujuan

Sebarkan artikel ini
Ratusan pencari suaka tidur di pelataran toko material bangunan di Kilometer 7 Tanjungpinang, Kepri

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Selama puluhan tahun mendekam di camp pengungsian Bhadra Hotel, Desa Kawal, Kabupaten Bintan telah menimbulkan berbagai persoalan sosial hingga psikologis dialami para pengungsi.

Unjuk rasa berjilid-jilid terus mereka lakukan untuk mendesak UNHCR (United Nations High Commissioner For Refugees) agar proses perpindahan ke negara ketiga segera di lakukan.

Malam ini para pengungsi kembali bereaksi dengan tidur di pelataran sebuah toko material di samping Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Aksi yang mereka lakukan kembali menuntut Komisioner Tinggi PBB untuk urusan pengungsi melakukan percepatan proses pengiriman pengungsi ke negara ketiga. Selasa 18 Oktober 2022 malam.

Berdasarkan pantauan dilapangan, unjuk rasa ratusan pengungsi dimulai sejak pukul 09.00 Wib dengan berjalan kaki dari Bhadra Hotel kemudian mereka beristirahat sejenak di depan gerbang komplek pertokoan Bintan Centre, Kilometer IX Tanjungpinang.

Selanjutnya barisan ratusan pengungsi kembali melanjutkan perjalanan menuju kantor cabang UNHCR di Jalan Peralatan, namun sebelum tiba di kantor cabang UNHCR, para pengungsi kembali beristirahat di depan toko material bangunan.

Menurut informasi, aksi unjuk rasa pengungsi lantaran belum adanya kejelasan dari pihak UNHCR kapan mereka akan diberangkat ke negara tujuan.

Selama pencari suaka berada di seberang kantor DPC Partai Demokrat para pengungsi terlihat melepas penat dengan berbaring beralaskan lantai.

Disisi lain terlihat puluhan personil kepolisian siaga dengan water cannon dan beberapa kenderaan taktis pengendali massa berikut bus penumpang yang sengaja disiapkan untuk memobilisasi pengungsi kembali ke Bhadra Hotel.

Upaya persuasif dan humanis terus dilakukan petugas kepolisian dan Kesbangpol meminta para pengungsi kembali ke tempat semula.

Sekitar pukul 22.00 Wib dengan pengawalan aparat kepolisian Polresta Tanjungpinang pengungsi berhasil diminta kembali ke penampungan.

Sementara Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri Heri Sandi menyampaikan satgas PPLN Kepri dan Bintan serta perwakilan Kota Tanjungpinang bernegosiasi meminta mereka kembali ke Bhadra Hotel.

“Negosiasi tercapai, pengungsi bersedia kembali dengan catatan mereka tetap akan kembali melaksanakan unjuk rasa di hari berikutnya,” ujar Heri Sandi. 18 Oktober 2022.

Kata Heri lagi, kami pun sudah menyampaikan aturan dan tata cara aksi atau penyampaian aspirasi dengan mentaati peraturan yang berlaku dan memiliki surat dari kawan-kawan PPLN, baik itu Provinsi maupun Bintan dan Kota Tanjungpinang jika sudah terbentuk.

Membahas akan diberlakukan penyekatan di perbatasan antara Tanjungpinang dan Bintan, Heri Sandi mengatakan PPLN untuk kota Tanjungpinang belum terbentuk. Namun kata Heri, untuk upaya penyekatan masing-masing kewenangan berada di Kabupaten Bintan, karena PPLN Tanjungpinang belum terbentuk.

Heri menambahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama surat keputusan pembentukan satgas PPLN Tanjungpinang sudah di teken Walikota Tanjungpinang.

Sebenarnya sejak tadi kita sudah berupaya negosiasi dengan mereka, namun mereka tetap mau aksi, pungkasnya.

Kapoleesta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan penyekatan sebenarnya sudah dilakukan oleh Polres Bintan tapi mereka berhasil keluar dari penyekatan dengan berbagai alasan. Alasan mereka macam-macam, ada yang mau beli peralatan pribadi dan sebagainya, ujar Kombes Heribertus.

“Setelah kami telusuri ternyata ada titik kumpul yang sudah mereka sepakati dimana selanjutnya mereka sama-sama menuju ke kanror cabang UNHCR di Tanjungpinang,” tukas Ompusungu.

“jajaran kepolisian Polresta Tanjungpinang dan Kesbangpol akan menyampaikan supaya Polres Bintan melaksanakan penjagaan. Karena setiap aksi unjuk rasa yang mereka lakukan selalu meninggalkan persoalan yang msngganggu kelancaran arus lalu lintas,” tutur Heribertus.

PENULIS: SYAIFUL  
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *