REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Bintan. Dalam kunjungannya Jaksa Agung menyoal keterbukaan informasi.
Jaksa Agung menaruh perhatian perkembangan pariwisata Kabupaten Bintan, sebagai salah satu wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Logam serta bahagian proyeksi Pemerintah Pusat dengan kisaran anggaran sebesar Rp 30 Triliun.
Dalam kesempatan itu, ST Burhanuddin menyampaikan pentingnya dukungan Kejati dan Kejari dalam mendukung pengembangan ekonomi khusus di daerah. Bahkan, bilamana perlu tugas mengawasi jalannya proyek strategis nasional juga terlibat didalamnya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan.
Ia menambahkan memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik, tepat guna dan tepat waktu serta bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya. “Jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah, apabila ada akan saya tindak tegas,” tuturnya.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan agar Jaksa berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah. Mengingat Kota Tanjungpinang adalah kota perdagangan dan jalur distribusi logistik yang rentan adanya kenaikan harga barang akibat krisis global.
ST Burhanudin dan rombongan melakukan pemantauan setiap bidang baik Kejari Tanjungpinang maupun Bintan untuk memberikan masukan agar kinerjanya lebih baik, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan masyarakat.
Jaksa Agung juga menyampaikan agar masyarakat dan media bisa mengukur kinerja kedua Kejari ini maka terus lah mempublikasikan setiap perkara. “Itu bukan soal pencitraan, tetapi masyarakat dan media dapat mengukur kinerja saudara-saudara sekalian dengan pengawasan. Ini yang selalu saya tekankan dalam setiap pertemuan dan kunjungan kerja,” tukasnya.
Kunker oleh Jaksa Agung ini didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
PENULIS: SYAIFUL
EDITOR: REDAKSI