HUKRIMTANJUNGPINANG

Ketua DPD PDI P Laporkan Oknum Timsus Gubernur Kepri: SA, Itu Narasi Orang Lain Yang Sudah Tersebar Banyak

211
×

Ketua DPD PDI P Laporkan Oknum Timsus Gubernur Kepri: SA, Itu Narasi Orang Lain Yang Sudah Tersebar Banyak

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di duga dihinakan melalui laman group whatapps #Kepri Discussion oleh salah seorang anggota Tim Khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Riau bernama SA.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri Lisdarmansyah mengatakan langkah hukum telah dilakukan bersama Ketua DPD PDI P dan Jumaga Nadeak di Polda Kepri. Tindakan yang dilakukan merupakan pelecehan terhadap politisi PDI P. Sebab itu, SA kita laporkan, katanya Jum at (30/9/2022).

Lisdarmansyah menjelaskan berdasarkan tangkapan layar, SA menuliskan, “KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristianto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto…” “PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi” tulis pesan yang diteruskan SA.

Mantan Walikota Tanjungpinang itu menyampaikan seharusnya sebagai timsus gubernur beliau sudah punya kemampuan mengedukasi serta memberikan contoh yang baik untuk masyarakat kepulauan riau. Narasi beserta video KPK menangkap Sekjen PDI P diduga disebarluaskan SA melalui akun facebooknya.

“Kendati saat ini akun facebook tersebut tidak di aktifkan lagi, namun perbuatan yang bersangkutan tetap kita laporkan ke aparat penegak hukum serta delik pencemaran nama baik yang dilakukan SA ke Mabes Polri,” bebernya.

Setelah resmi melaporkan SA di Polda Kepri, Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo menyampaikan laporan yang dilakukan pihaknya atas perintah partai. Laporan ini bertujuan untuk mengantisipasi gejolak di tubuh partai.

“Tujuan laporan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas Kepri agar Kepri tanpa kegaduhan di lapangan. Kita laporkan terkait Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” terang Suryo Respationo, Jum at (30/9/2022).

Saat ditanya awak media seandainya SA meminta maaf atas apa yang dia lakukan. Suryo mengatakan permintaan maaf tidak akan merubah apa yang sudah kita laporkan. “Maaf itu urusan nanti. Laporan ini urusan partai. Dan hari ini juga DPP PDI Perjuangan melaporkan hal ini ke Mabes Polri,” tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur Provinsi Kepuluan Riau ini menghimbau agar seluruh simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara ini pada institusi kepolisian.

Sementara SA saat dikonfirmasi melalui pesan whatapps menjelaskan bahwa itu narasi orang lain yang sudah tersebar begitu banyak. Saya tidak ada satu kata pun menambahkan. Mungkin saya sudah yang seratus ribu sekian membaca tentang berita itu. Perlu saya tegaskan bahwa saya juga tidak punya face book,” jelasnya.

Waktu itu saya sedang di Jakarta. Awalnya saya mau konfimasi ke grup whatsApp DPP PPP bukan ke grup KEPRI DISCUSSION, saya salah kirim group,” tambahnya.

Dia pun mengaku, postingannya di grup WhatsApp itu tidak bisa dihapus hingga akhirnya dia dilaporkan ke pihak berwajib. “Chatting saya tidak bisa dihapus hingga akhirnya menjadi masalah yang saat ini sudah dilaporkan ke Polda Kepri,” jelasnya.

SA menyampaikan bahwa dirinya tidak ada niat untuk menyudutkan siapapun. Bahkan katanya, hubungannya dengan Ketua DPP PDI Perjuangan Provinsi Kepri Soerya Respationo, Lis Darmansyah, dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak cukup baik.

Kendati demikian sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, ia mengaku siap diperiksa penyidik Polda Kepri serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya siap diperiksa jika panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri memanggilnya,” pungkasnya.

PENULIS: RIFKY   
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *