
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan lintas komisi anggota DPRD Kota Tanjungpinang dengan Persatuan Pengusaha Papan Reklame (P3R) menghasilkan beberapa catatan, Selasa (27/9/2022).
RDP membahas “polemik” seputar izin kontruksi 245 titik papan reklame di Kota Tanjungpinang menyimpulkan berbagai point dan catatan yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Ashady Selayar.
Menurut Ashady Selayar rekomendasi didasari sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. “Agar Wali Kota Tanjungpinang mengevaluasi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Tata Cara Izin Reklame,” katanya.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang diminta untuk segera menyelesaikan perizinan konstruksi papan reklame. DPRD merekomendasikan pengurusan perizinan dengan waktu lima bulan.
“Pasalnya, pada pasal 55 ayat 3 di Perwako tersebut diberikan waktu 6 bulan bagi baliho yang sudah berdiri,” ujar Ashady.
Koordinator Gabungan Pengusaha Papan Reklame Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin mengaku heran dengan investasi di Tanjungpinang. “Investasi apa yang bisa masuk ke Tanjungpinang ini? Yang lama seharusnya dibenahi, bukan dimusnahkan seperti baliho,” ujar Cori menyampaikan keluhan para pengusaha papan reklame.
Cori juga menyebut papan reklame merupakan iklan komersil salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Ia sepertinya lupa mempersoalkan kebijakan Pemko yang menertibkan baliho tak berizin.
“Seharusnya, Pemko memberikan regulasi perizinan yang mudah, tidak berbelit-belit dan tidak membingungkan,” paparnya.
Hasil rekomendasi RDP bersama ini, nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah yakni Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. “Hasil RDP tadi, informasinya, nanti akan dilaporkan ke walikota,” ujar Cori usai mengikuti RDP.
Cori mengatakan, saat ini pihaknya menunggu bagaimana tindak lanjut dari hasil rekomendasi dari RDP tersebut.
Selain Ashady Selayar, RDP tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang lainnya seperti, Agus Djurianto, Ismiyati, Hot Asi Silitonga, Momon Faulanda Adinata, Nasrun, Sri Artha Sihombing danRia Ukur Tondang.
Sementara dari pihak Pemko Tanjungpinang yakni Kadis PUPR Kota Tanjungpinang, M Irfan, Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang, Kadis DPMPTSP Tanjungpinang, Marzul Hendri dan perwakilan Satpol PP Tanjungpinang.
PENULIS: SYAIFUL
EDITOR: REDAKSI