DAERAHTANJUNGPINANG

Sempena Hari Jadi Kepri Ke-20: Satpol PP Kepri Bagikan Ratusan Kantong Sampah

299
×

Sempena Hari Jadi Kepri Ke-20: Satpol PP Kepri Bagikan Ratusan Kantong Sampah

Sebarkan artikel ini
Sempena Hari Jadi Kepri ke-20, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bagikan Ratusan Kantong Sampah untuk Pedagang Laman Tugu Sirih, Tepi Laut.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sempena Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-20, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kepri membagikan ratusan kantong sampah untuk seluruh pedagang di Laman Tugu Sirih, Jalan H. Agus Salim, Kota Tanjungpinang.

Selain momentum Hari Jadi Kepri, Personil Satuan Penegak Perda Provinsi Kepri dan Pemadam Kebakaran juga mendata para pedagang hingga pelaku usaha permainan anak-anak sekitar laman tugu sirih.

Saat pendataan berlangsung, salah seorang pedagang mengaku telah menyetorkan iuran wajib sebesar Rp.200 ribu kepada koordinator pedagang laman tugu sirih dan Rp.7000 untuk satu lampu penerangan.

“Sebelum berjualan kami harus membayar uang 200 ribu kepada koordinator para pedagang dan 7000 ribu rupiah untuk satu lampu penerangan setiap malam untuk pemilik genset,” kata dia, Ahad (25/9/2022) malam.

Selain iuran itu, kami juga di minta untuk mengeluarkan biaya pembuatan seragam. Dagangan kami tidak selalu ramai dan laris, kalau hari kerja kami hanya berpenghasilan 20 ribu sampai 50 ribu semalam, tambahnya.

Kepala Bidang PPUD Koordinator PPNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Ariessaputra SH,MH menuturkan Sempena Hari Jadi Provinsi Kepri ke-20, Satpol PP Kepri dan Pemadam Kebakaran membagikan ratusan kantong sampah untuk seluruh pedagang di laman tugu sirih.

Secara umum kita sama-sama melihat kondisi dan penataan laman tugu sirih cukup krodit, kendati demikian dengan keterbatasan kemampuan kami akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik, kata dia.

Saat bersamaan kita juga menemukan seseorang yang mengaku bertugas sebagai juru parkir namun dengan tidak dilengkapi dengan identitas tukang parkir pada umumnya. Terhadap yang bersangkutan kita berikan teguran agar tidak melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan Perda dan ketentuan perundang undangan, tuturnya.

Kami juga mengimbau para pelaku usaha, pedagang dan pihak-pihak yang punya kepentingan di laman tugu sirih untuk tidak menggunakan bibir pantai sebagai lokasi berjualan, karena bisa membahayakan keselamatan, kata Ariesaputra.

“Mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dan menjaga keselamatan pengunjung, Satpol PP akan memasang PPNS Line dan pengumuman larangan berjualan di sepanjang garis pantai laman tugu sirih,” pungkasnya.

Untuk memastikan aktifitas di laman tugu sirih berjalan secara baik dan beraturan kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli jalan kaki, tuturnya.

PENULIS:SYAIFUL   
EDITOR:REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *