REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang mengamankan satu unit mobil box bermerek teh sosro BP 8087 TA, karena kedapatan melansir BBM bersubsidi jenis solar.
Berdasarkan informasi, petugas kepolisian mengamankan seorang supir dan mobil box tersebut di salah satu SPBU Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Jum at (23/9/2022).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan pelaku sudah kali kedua menjalankan kegiatan membeli kemudian menyuling solar bersubsidi di kediamannya.
“Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini telah melancarkan aksinya sejak Kamis (22/9/2022) kemarin. Saat itu, pelaku berhasil mengisi solar sebanyak dua trip menggunakan mobil box tersebut,” tambahnya.
Saat ini, kata dia laporan perkara itu sedang di pelajari. “Benar sudah kita amankan, laporannya dan akan kita pelajari dulu,” tandasnya. (*)