REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM ) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mendesak Kapolda Kepri mengevaluasi kinerja aparat kepolisian yang refresif serta melakukan tindakan premanisme terhadap sejumlah mahasiswa saat demonstrasi kenaikan harga BBM di depan Kantor DPRD Kepri kemarin, Senin (12/9/2022).
Ketua Presiden Mahasiswa BEM KM Umrah Alfi Riyan Syafutra mengatakan dalam negara demokrasi tidak adalagi yang namanya penghalangan hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum, hak berpendapat dijamin dalam konstitusi.
Oleh sebab itu kami mengecam aksi premanisme oknum aparat kepolisian dan meminta Kapolda Kepri untuk lebih berani bersikap dan mengambil keputusan sesuai arahan Kapolri.
Ia menyebut, aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Provinsi Kepulauan Riau berakhir ricuh antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Peristiwa itu merupakan bentuk kepemimpinan yang gagal untuk melayani, mengayomi dan melindungi warga negara sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Padahal Kepolisian adalah refresentasi pemerintah untuk memperlakukan warga negara secara baik dan manusiawi, tuturnya.
Menurut Alfi sekaligus Korda BEM seluruh Indonesia untuk wilayah Kepulauan Riau menyebut dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) jelas mengatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.
Negara mengamanatkan kebebasan berpendapat setiap warga negara dan menjadikan kebebasan pendapat sebagai hak mendasar setiap manusia (fundamental right), terangnya.
Melihat peristiwa benturan mahasiswa dan aparat kepolisian kemarin telah mengores perasaan mahasiswa se-kepulauan riau. Ketika mahasiswa tidak dimanusiakan, dianggap kriminil kemudian di provokasi serta diancam, ketika berpendapat adalah hal mengerikan dan ketika suara rakyat dibalas kekerasan maka terkuburlah hak berpendapat warga negara, kata Alfi menambahkan.
Kekerasan terhadap aksi mahasiswa berlangsung di Kepulauan Riau, saat mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepulauan Riau yang berujung ricuh. Bahkan seorang dari mahasiswa umrah sampai terluka dan banyak mahasiswa yang terkena hantaman dan menahan rasa sakit di bagian kepala diduga terkena pukulan keras, tambahnya.
“Kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan meminta Kapolda untuk mengevaluasi, kalau perlu mencopot oknum aparatur yang gagal mengimplementasikan hak berpendapat setiap warga negara untuk berkumpul dan berserikat serta menyampaikan pendapat,” imbuhnya.
Kami masih dalam tahap mengumpulkan jejak digital berikut saksi untuk oknum aparat kepolisian yang melakukan dugaan pemukulan, menginjak serta merusak hak-hak demokrasi warga negara dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM di depan kantor DPRD Kepulauan Riau kemarin, ujarnya. (*)
SUMBER: BEM KM UMRAH
EDITOR: REDAKSI