REGIONAL NEWS, TANJUNGPINANG – Lsm ICTI NGO Kepulauan Riau menelisik aroma sejumlah dugaan pengendalian pelaksana kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Ketua LSM ICTI-NGO Kepri Kuncus Simatupang kepada regionalnews.id mengatakan rumor soal proyek DAK dikendalikan oleh oknum di Disdik Kepri sudah bukan rahasia lagi. Sebelumnya upaya audiensi dan klarifikasi sudah kita lakukan dengan Kadisdik Kepri saat ini.
“Saat pertemuan itu kita mengingatkan Kadisdik Kepri terkait dugaan pengendalian pelaksanaan proyek fisik DAK tahun 2022 disesuaikan dengan peraturan dan mekanisme pekerjaan,” sebut Kuncus, Senin (29/8/2022).
Sejauh ini, kita juga telah mengumpulkan informasi tentanh pelaksanaan pekerjaan proyek DAK tahun 2022 senilai Rp65 Miliar yang diduga telah mengesampingkan sejumlah aturan dan mekanisme pekerjaan.
“Ironis, pelaksanaan proyek DAK tahun 2022 telah dibagikan kepada kelompok-kelompok masyarakat (Pokmas), informasinya proyek itu diduga telah dibagi-bagi kepada oknum-oknum tertentu dan sebagian oknum Aparat Penegak Hukum (APH).” tukas Kuncus.
Lebih mengagetkan, saat kita bertanya kepada Komite SMK 2 Karimun, malah yang bersangkutan mengalihkan pada salah satu pelaksana kegiatan.
Sementara rumor yang beredar pekerjaan DAK fisik untuk SMK 2 Karimun, kabarnya dikerjakan orang tertentu yang bukan berasal dari Pokmas.
“Tidak hanya itu, di sejumlah SMA yang ada di kepri juga banyak bermasalah, bahkan ketakutan untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut. “ungkap kuncus.
PENULIS: SYAIFUL
EDITOR: REDAKSI