TANJUNGPINANG

Ayah Korban Laka Maut Proyek Gorong-Gorong PT PBIP Sebut Perusahaan Tak Pasang K3

224
×

Ayah Korban Laka Maut Proyek Gorong-Gorong PT PBIP Sebut Perusahaan Tak Pasang K3

Sebarkan artikel ini
Lokasi jatuhnya Almarhum Doni Kurniawan (18) di Tanjung Sebauk Darat, Senggarang, Kota Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Proyek Peningakatan akses Jalan Free Trade Zone (FTZ) Datuk Pakau tahap I telah merenggut nyawa almarhum Doni Kurniawan (18), namun hingga kini pelaksana kegiatan belum memberikan tanda berduka atau santunan terhadap keluarga korban.

Kesedihan keluarga kian bertambah ketika keterangan kontradiktif keluar dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKPBP) Wilayah Bintan untuk Kota Tanjungpinang Rodi Yantari di laman salah satu media online.

“Sebagai pemenang tender PT Pulau Bulan Indo Perkasa sudah menerapkan metode keselamatan dengan memasang rambu-rambu di area tersebut, terkait kecelakaan sudah diserahkan pada pihak kepolisian,” ujar Rodi Yantari.

Berdasarkan pengakuan orang tua almarhum Doni Kurniawan bernama Edi mengutarakan kekecewaan terhadap managemen proyek, dimana sudah satu bulan aktifitas berjalan tidak terlihat adanya pemasangan rambu-rambu peringatan, yang terlihat seadanya saja.

“Beberapa bulan pembuatan gorong-gorong di dekat sekolahan dulu sudah ada yang siap dan hanya peringatan seadanya. Namun di lokasi pembuatan gorong-gorong tempat anak saya jatuh dari awal mereka bekerja tidak ada sama sekali terlihat pemasangan rambu-rambu tanda keselamatan, saya sendiri melihat hal itu, bahkan saya sendiri yang mengangkat jenazah anak saya dari area gorong-gorong itu,” ujar Edi, Sabtu (27/8/2022).

Dengan nada kecewa Edi kemudian mengatakan siapapun yang mengatakan mereka (red.pekerja proyek) sudah menerapkan metode keselamatan hal itu tidak benar. Sebagai keluarga dan bapak dari Almarhum Doni, kami meminta pertanggungjawaban pihak PT Pulau Bulan Indo Perkasa (PBIP).

“Apabila ada pihak atau seseorang yang mengatakan pelaksana proyek sudah melakukan metode keselamatan atau apapun itu, tolong bawakan orang tersebut bertemu dengan saya. Saya tidak akan takut, karena saya yang langsung melihat faktanya di lapangan, saya tidak berbohong,” tutur Edi.

Edi juga mengakui jika kemarin orang proyek sudah menghampirinya, namun kami belum mendapatkan santunan apapun dari mereka, katanya mereka harus melaporkan kejadian ini kepada perusahaannya.

“Korban anak saya, saya juga berharap doa untuk anak saya,” tambahnya dengan nada sedih dan kesal.

Sementara Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra menyatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Kita masih melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran regionalnews.id, pelaksana peningkatan jalan FTZ tahap I dikerjakan oleh PT Pulau Bulan Indo Perkasa yang beralamat di Komplek Tanjung Pantun Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hingga berita ini dirilis managemen PT Pulau Bulan Indo Perkasa belum memberikan keterangan secara resmi terkait langkah-langkah dugaan kelalaian mekanisme pekerjaan yang menyebabkan pengendara motor meninggal dunia di lokasi proyek.

PENULIS: SYAIFUL     
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *