TANJUNGPINANG

Dinilai Tak Sangup Kelola Pasar, Legislator Kepri Minta Dirut BUMD PT.TMB Mundur

299
×

Dinilai Tak Sangup Kelola Pasar, Legislator Kepri Minta Dirut BUMD PT.TMB Mundur

Sebarkan artikel ini
Papan nama Perusda Kota Tanjungpinang PT. TMB

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Permintaan mundur Dirut serta Direktur PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) karena dinilai tidak punya kemampuan mengelola Perusahaan Daerah datang dari salah satu legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto.

Dilansir dari laman Radarkepri.com, Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan, BUMD PT. TMB selama tiga tahun ini tidak mampu mengelola pasar dengan baik, bahkan penerapan harga sewa lapak dan kios terlalu tinggi dan membebani para pedagang sehingga memicu pedagang gulung tikar.

Menurut Bobby, seharusnya yang menjadi Dirut BUMD adalah mereka yang memiliki kemampuan managerial dan berlatar belakang ekonomi marketing, sehingga bisa menarik minat para pedagang dan pengunjung untuk berbelanja di pasar.

“Jangan mencari dirut yang hanya menerima gaji tapi tak punya keahlian. Menghabiskan PAD saja, kalau pemko tidak punya SDM mending di swastanisasi, tender jelas angkanya penyumbang PAD.”katanya.

Bobby menuturkan apakah BUMD PT TMB selama 3 tahun ini memberikan kontribusi penyumbang PAD untuk Kota Tanjungpinang atau tidak, laporan transparansi penggunaan anggaran selama kepemimpinan dirut dan direktur BUMD saat ini penting dilakukan untuk mengukur sejauh mana mereka bekerja dan apasaja yang mereka sudah kerjakan.

“Kita minta anggota DPRD Kota Tanjungpinang melakukan tugas pengawasan secara baik dan berkala, kalau dirut BUMD PT. TMB tidak layak maka segera cari solusi atau penggantinya, jangan mempertahankan SDM yang tidak kompetitif,” tuturnya.

Bobby menambahkan, apabila Pemkot Tanjungpinang tidak punya SDM yang unggul dan profesional, sebaiknya urusan Pasar di swastakan saja, bisa melalui tender untuk pengusaha yang berminat mengelola Pasar BUMD dan jelas angkanya untuk setiap penerimaan PAD tahunan.”pungkasnya.

Sementara itu, di konfirmasi melalui pesan whatapps, Dirut BUMD PT. TMB Fahmi S.S belum memberikan tanggapan terkait permintaan mundur dari salah seorang anggota DPRD Kepri.

PENULIS: SYAIFUL      
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *