BINTAN

Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dapat Remisi Bebas Bersyarat

131
×

Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dapat Remisi Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini
Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun bebas

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8/2022). Nurdin bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi bebas bersyarat HUT RI ke-77 tahun 2022, Jumat (19/8/2022).

Nurdin sebelumnya menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat, setelah di vonis empat tahun penjara karena terjerat kasus suap izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan.

Nurdin dinyatakan terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut.

Tiba di Bandara Hang Nadim Batam Nurdin disambut isteri Nurliza, kaka kandung Sabari Basirun, kerabat dan simpatisan 757 dari berbagai pulau yang ada di Provinsi Kepri dan diiringi sambutan suara kompang dari ibu-ibu majelis ta’lim.

Terlihat Nurdin meneteskan air mata dan terus berkaca kaca meraskan rasa haru dan bahagia karena sudah bebas dan menerima sambutan hangat.

” Tentunya saya merasa terharu atas doa masyarakat, saya sudah bebas menjalani konsekwensi yang saya lakukan,” ucap Nurdin. Dikatakan Nurdin usai menikmati kebebasannya dirinya aka beristirahat dan mendatangi salah satu pondok pesantren di Kota Batam sebelum melanjutkan ke Kabupaten Karimun.

” Kembali kekeluarga dululah, ada niat mau ke pesantren sebagai nazar saya,” ujarnya. ™

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *