REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang resmi melaporkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke Kejaksaan Tinggi Kepri.
Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi menuturkan laporan terhadap Kadis perkim karena dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam skema Tindak Pidana Korupsi.
“Laporan ini merupakan kelanjutan isi spanduk dugaan permintaan fee proyek oleh kadis perkim terhadap sejumlah orang, bahkan orang nomor satu di Pemprov Kepri juga telah merespon atas dugaan peristiwa pidana tersebut,” ujar Adiya.
Lanjut Adiya, persoalan ini dilaporkan ke aparat penegak hukum karena kita melihat Gubernur Kepri Ansar Ahmad belum memberikan penjelasan terkait penanganan persoalan yang menyeret nama Said Nursyahdu.
“Kami menilai Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak punya kemampuan dalam penanganan dan penyelesaian persoalan permintaan fee proyek yang diduga dilakukan salah seorang kadisnya, kemudian untuk memberikan penguatan laporan, kami juga membawa bukti materil dugaan perbuatan korupsi yang bersangkutan,”tutur dia.
JPKP berharap Kejati Kepri sesegera mungkin bisa memanggil yang bersangkutan hingga memproses laporan kami secara baik dan berkala,” kata Adiya.
Dilansir dari laman portal media online, sebelumnya, Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu menyebutkan, teror spanduk tidak bertuan hanya untuk mengadu domba.
Sebab, kata dia, tulisan dalam spanduk yang ditujukan kepadanya meminta jatah proyek sama sekali tidak mendasar. “Kita tidak bisa menduga motif spanduk itu apa. Bisa saja ini adu domba, karena tak jelas siapa dan tidak mendasar,” kata Said Nursyahdu.
Spanduk yang menyebutkan dirinya acapkali meminta fee proyek terhadap bawahan, semata-mata hanya ingin menjatuhkan nama baiknya di masyarakat. Said Nursyahdu bahkan rela tidak melaporkan kejahatan itu ke aparat hukum, walaupun dirinya dalam waktu dekat akan dipanggil Gubernur Ansar.
Said bahkan membantah pernyataan pada spanduk yang beredar, menurutnya hubungannya dengan pegawai sampai tenaga harian lepas cukup baik tanpa persoalan seperti yang digambarkan dalam spanduk.
Said menambah tuduhan terhadap dirinya sering bertemu dengan kontraktor karena minta fee, tuduhan tersebut justru tidak mendasar.
“Saya tak pernah jumpa dengan kontraktor. Macam mana saya mau minta jatah seperti itu. Logikanya seperti itu, jadi itu tidak benar,” akunya.
Namun, dirinya belum mengambil langkah apapun terkait adanya spanduk tersebut, dan akan melaporkan ke Gubernur Ansar Ahmad perihal permasalahan yang terjadi. “Saya bersabar aja, mungkin ini cobaan saya. Saya cuman mendoakan orang yang menempel spanduk ini agar menerima hikmah yang baik,” tuturnya.
PENULIS: SYAIFUL
EDITOR: REDAKSI