REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Syamsul Bahri, Orang tua korban pengeroyokan di Galaxy Pub and karaoke mendatangi Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna mendesak kepolisian menemukan pelaku pengeroyokan kedua putranya., Rabu (20/7)
Ia mengatakan berawal saat kedua putranya DC (22) dan AR (24) meminta izin untuk merayakan Hari Ulang Tahun di Galaxy Pub and Karaoke, Jalan Rawasari, Kota Tanjungpinang, pada Ahad (3/7) lalu.
Menurut pengakuan putranya, saat merayakan ultah disana ada seseorang melempar puntung rokok ke wajah anaknya, mendapat perlakuan seperti itu, anak saya membalas hal serupa, hal itu menjadi pemicu perkelahian, ujarnya.
“Anak saya dikerumunin belasan orang serta di pukulin. Abangnya AR menahan, malah ikut dipukulin juga,” ujar Syamsul di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (20/7).
Akibat pengeroyokan itu, kedua putranya mengalami luka lebam hingga patah tulang di bagian hidung. Korban sempat melihat pelaku pengeroyokan ujar Syamsul, mereka menduga belasan pelaku pengeroyokan merupakan oknum aparat.
malah tidak diberikan rekaman CCTV nya,” kata Syamsul. Mendengar pengakuan anaknya, Syamsul langsung membuat laporan polisi ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pada Senin (4/7/2022) yang lalu.
“Pihak Galaxi sempat mengatakan bakal memperlihatkan rekaman CCTV, namun setelah kami datang kesana, rekamannya tidak mereka berikan,” kata salah seorang putranya.
Sampai saat ini laporan yang telah dibuat oleh putranya belum ada kejalasan dari Satreskrim Polresta Tanjungpinang, ucap Syamsul.
“Saya berharap Polresta Tanjungpinang dapat menindaklanjuti laporan putra kami, kendati pelakunya diduga merupakan oknum anggota, saya tetap meminta keadilan,” pungkasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengaku pihaknya telah menerima laporan perkara pengeroyokan ini.
“Laporannya sudah kita terima, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.
PENULIS: PUTRA
EDITOR: REDAKSI