TANJUNGPINANG

Tahanan Narkoba Polresta Tanjungpinang Melahirkan di RSUD

1219
×

Tahanan Narkoba Polresta Tanjungpinang Melahirkan di RSUD

Sebarkan artikel ini
Tahanan Narkoba Polresta Tanjungpinang melahirkan di RSUD RAT.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Tahanan Narkoba Polresta Tanjungpinang yang dikabarkan hamil 9 bulan sudah melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang sekitar pukul 12.00 Wib, Ahad (17/7/2022).

Ia melahirkan seorang bayi perempuan dengan berat 4 Kilogram melalui operasi. Ironis ketika melahirkan MS berstatus sebagai tersangka narkoba yang berstatus tahanan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

MS ketika itu ditanggkap bersama 4 rekannya dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba, mereka terdiri dari 2 perempuan dan 2 lainnya laki-laki, dan satu tersangka lagi berstatus sebagai tahanan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang.

Penangkapan tersangka MS kala itu, dikarenakan yang bersangkutan terlibat sebagai kurir yang membantu menjual narkoba jenis sabu seberat 719,75 gram dan memperoleh upah sebesar Rp10 juta.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju membenarkan kronologis pengungakapan dan penangkapan para tersangka. Saat ditangkap MS juga dalam kondisi hamil 7 bulan.

“Semenjak kontraksi, yang bersangkutan tetap kita kontrol dan di awasi oleh dokter dan bidan, begitu merasa kesakitan di perut, MS kembali kita bawa ke rumah sakit, alhmadulillah dengan bantuan dokter ia bisa melahirkan dengan cara operasi” pungkasnya.

Ronny menjelaskan sebelumnya petugas juga sering membawa MS ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan. Pada dasarnya petugas tidak akan mempersulit siapapun yang berstatus tahanan ketika akan memperoleh layanan kesehatan.

PENULIS: PUTRA 
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *