REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Tahanan mengalami kontraksi ketika berada dalam sel tahanan Polresta Tanjungpinang, karena kondisi itu, akhirnya petugas membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT), Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (14/7/2022).
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Supriadi mengatakan yang bersangkutan berinisial MS, ia di evakuasi ke RSUD RAT karena kontraksi.
Tahanan perempuan ini tercatat sebagai penghuni ruang tahanan Polresta Tanjungpinang karena kasus penyalahgunaan narkotika sejak 16 Mei 2022 silam.
Setelah menjalani pemeriksaan, tim dokter memastikan yang bersangkutan sedang hamil, usia kandungannya mendekati 9 bulan Orang yang acapkali kontraksi tentu asumsi dasar rasio manusia tentu orang hamil yang akan melahirkan, beber AKP Supriadi.
Karena belum waktunya melahirkan, MS dibawa kembali ke ruang tahanan dengan pantauan petugas kesehatan baik dari kebidanan dan kedokteran, tambahnya.
“Setelah melalui pemeriksaan dokter, ternyata MS belum waktunya untuk melahirkan, karena itu yang bersangkutan dibawa kembali ke sel Polresta Tanjungpinang dengan pengawasan Bidan dan dokter,” pungkasnya.
PENULIS: PUTRA
EDITOR: REDAKSI