Oleh : Rahmad Putra S.Sos
Studi Kelayakan (Feasibility Study) adalah kajian yang dilihat dari berbagai aspek kemanfaatan dan aspek legalitas, aspek teknis, pemasaran, sosial ekonomi maupun manajemen hingga keuangan, dimana hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan suatu proyek dijalankan, ditunda, atau tidak dijalankan.
Jika proyek flyover Tanjungpinang yang berlokasi di simpang Ramayana tidak melalui Study kelayakan, maka proyek ini perlu menjadi atensi pihak pihak terkait. Salah satu dugaan study kelayakan proyek ini diragukan terkait faktor keuangan.
Awalnya proyek ini dianggarkan melalui pinjaman Pemprov Kepulauan Riau melalui gubernur Kepri terhadap sumber pendanaan yang bernama PT.SMI, tentunya dengan keberadaan suku bunga pinjaman.
Kabar terbaru, PT. SMI mengalami masalah, dan sedang di audit Aparat Penegak Hukum, terkait adanya permainan fee oleh oknum oknum yang menggunakan jasa keuangan PT.SMI.
Dengan belum cairnya pinjaman dari PT. SMI, beredar kabar proyek fly over menggunakan anggaran pinjaman dari Bank Riau yang tentunya dengan bunga lebih tinggi. Bukan saja soal keuangan, tapi proyek ini juga diduga tidak layak dari sisi sosial ekonomi.
Pembangunan Flyover simpang depan Ramayana yang saat ini tengah berlangsung dikeluhkan oleh berbagai lapisan masyrakat, termasuk Komisioner KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko.
Menurut dia, pembangunan flyover tersebut, mengganggu aktivitas KPU Provinsi Kepri karena lokasi pembangunan flyover tersebut berdekatan dengan Kantor KPU Provinsi Kepri.
Sekitar sebulan terakhir, situasinya semakin tidak kondusif. Pembangunan flyover berdampak pada gangguan suara, debu, dan getaran ketika alat berat sedang bekerja.
Bahkan, pembangunan flyover tersebut juga mengakibatkan terjadinya pemadaman listrik disaat jam kantor. Tidak hanya itu ruas jalan juga mengalami penyempitan. Karena hanya tersisa 1 lajur, yang dapat digunakan masyarakat.
Seharusnya pengerjaan kegiatan pembangunan flyover melalui berbagai riset dan penelitian, sehingga tidak mengundang kritik masyarakat hingga pengguna jalan umum. Pelaksana kegiatandi harapkan lebih mampu mengeleminir potensi konflik dan gombang protes dari warga sekitar dan masyarakat pengguna jalan umum dengan mencari jadwal aktifitas pengerjaan pembangunan proyek di malam hari.
Aliansi Masyarakat Peduli Kepri meminta Pemprov Kepri lebih peka terhadap seluruh masukan dan saran masyarakat Tanjungpinang, karena dampak dari sebuah kegiatan sudah tentu akan menimbulkan berbagai konsekwensi hingga resiko terhadap masyarakat.