REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG- Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara, kembali menegaskan kepada para pegawai yang berkerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar terus berkinerja dengan efektif dan memberikan evidence yang nyata, serta agar tidak mengulangi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Hal ini dikatakan Adi, di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (27/6/2022) saat memimpin apel.
“Mohon di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera ditindaklanjuti temuan LHP, dan perlu diperhatikan dan diingatkan lagi tindak lanjut, tidak boleh terulang kembali,” kata Adi.
Adi kembali menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa segala kegiatan-kegiatan program pemerintah yang terealisasikan agar segera dilakukan percepatan pelaksanaannya.
“Mengingat sekarang telah memasuki Triwulan III atau Semester ke-2. Saya harap segala kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana segera direalisasikan percepatannya, dan atas segala perubahan yang agar segera disesuaikan,” ujar Adi.
Dalam kesempatan tersebut, Adi juga memberikan tanggapan terhadap surat edaran Kemen PAN-RB yang juga terkait kelanjutan PTT dan Honorer di Lingkungan Pemprov Kepri.
“Menghilangkan kerisauan adik-adik kita, teman-teman kita yang PTT dan THL untuk sekarang jangan terlalu dikhawatirkan. Apakah nanti, bagaimana nanti dan sebagainya, itu nanti. Tapi yang jelas Pemerintah Provinsi saat ini sedikit pun belum memiliki pemikiran untuk menjalankan surat edaran, apalagi untuk memberhentikan statusnya,” ujar Adi.
Adi juga menghimbau agar seluruh ASN, PTT dan THL tetap terus berkinerja dengan menerapkan budaya kerja ASN Berakhlak.
“Saya harapkan seluruh ASN, PTT, THL terus berkerja dengan semangat dan jadikan ini ladang ibadah bagi kita semua tanpa memandang status kepegawaiannya dan tentunya dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAKHLAK,” tutup Adi.
SUMBER:DISKOMINFO KEPRI
EDITOR:REDAKSI