REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Polsek Bintan Timur (Bintim) berhas menangkap 2 orang tersangka pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang terjadi disalah satu rumah warga di Wacopek, Kabupaten Bintan, Kepri, Sabtu (11/6/22).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan anggota Polsek Bintim berhasil menangkap kedua tersangka pelaku curanmor di daerah Dompak, Kota Tanjungpinang
“Setelah menerima informasi dari masyrakat keberadaan kedua pelaku di wilayah Dompak, tim bergerak, namun setelah tiba dilokasi tim tidak menemukan kedua pelaku, namun di lokasi petugas berhasil menemukan sepeda motor merk Kawasaki Ninja berwarna hijau, dan membawa motor tersebut ke Mapolsek Bintim,” ujar AKP Suardi.
Proses penyelidikan tidak berhenti sampai disitu, tim Reskrim Polsek Bintan Timur terus memburu para pelaku dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan kedua pelaku di sebuah lokasi di wilayah Tanjung Uban.
Penangkapan keduanya berkat kerjasama antara Unit Reskrim Polsek Bintim dengan Polsek Bintan Utara. Sampai pada akhirnya tersangka pelaku bernama RY (19) dan MR (18) berhasil diamankan petugas.
Berdasarkan interograsi petugas keduanya merupakan warga Tanjungpinang, dan juga sebagai resedivis dengan perkara yang sama.
Ternyata tidak hanya motor Kawasaki Ninja, kedua tersangka juga mengaku telah mengambil sepeda motor merk Honda Beat, saat ini sepeda motor ini juga sudah kami amankan di Polsek, ujar AKP Suardi.
PENULIS : PUTRA EDITOR : REDAKSI