
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komoditi pasar merangkak naik, harga cabai di Pasar Baru Kota Tanjungpinang menjelamg Idul Adha 1443 H berkisar antara Rp90 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram.
Karno salah seorang pedagang bernama di Pasar Baru Tanjungpinang mengukapkan kenaikan harga cabai sudah terjasi sejak dua pekan lalu, penyebabnya karena para petani cabai gagal panen.
“Karena gagal panen sehingga ketersediaan cabai mulai menipis. Kalau saya mendatangkan cabai dari Yogjakarta,” ujar Karno, Sabtu (12/6/2022).
Ia mengatakan hanya ada stok cabai rawit dan cabai rawit nano. Cabai rawit dijual seharga Rp100 ribu perkilo, sedangkan cabai rawit nano Rp120 ribu perkilo.
“Sebelumnya cabai rawit hanya Rp50 ribu per kilo, cabai rawit nano hanya Rp60 ribu perkilo,” ucapnya.
Kendati begitu, para konsumen tetap membeli, karena cabai sudah menjadi bahan pokok. “Kondisi penjualan masih seperti biasany, tidak ada penurunan,” jelasnya.
Pedagang lain, Junaidi mengaku harga cabai merah juga mengalami kenaikan signifikan. untuk cabai merah Ia jual Rp90 ribu perkilo. Sedangkan cabai rawit dijual Rp90 ribu perkilo.
“Harga tergantung banyaknya stok, sekarang stok kurang, mau tidak mau kita naikkan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia mendapatkan stok cabai bukan langsung dari distributor, tetapi dari pihak kedua. “Kita dapat dari pihak kedua, dan harganya juga sudah tinggi,” ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Eka, pedagang Pasar Baru 2 Tanjungpinang. Eka menjual harga cabai rawit Rp90 ribu perkilo, cabai merah Rp90 ribu perkilo dan cabai hijau Rp60 ribu perkilo.
“Sebelumnya cabai merah dan rawit berkisar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu perkilo. Kalau cabai hijau biasa Rp35 ribu perkilo, naik lebih hampir 50 persen,” ujarnya.
“Jadi stok menipis dan harga menjadi naik,” imbuhnya
Ia mengatajan, kenaikan harga cabai karena terjadi kegagalan panen di Jawa akibat curah hujan disana cukup tinggi. (*)