REGIONAL NEWS.ID TANJUNGPINANG – Pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang segera dibuka.
Beberapa proses terus dilakukan sebelum pendaftaran peserta didik baru atau PPDB yang akan dilaksanakan secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilawati mengatakan, pendaftaran PPDP untuk jenjang SD dan SMP dimulai pada 27 Juni hingga 6 Juli 2022.
“Pendaftaran dilakukan secara online,” ujar Endang, Senin (6/6/2022).
Ia menjelaskan, untuk tingkat SMP ada empat jalur penerimaan yakni jalur prestasi akademik dan non akademik, jalur zonasi, jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.
Sedangkan untuk tingkat SD tidak ada jalur prestasi. “Pendaftaran dilakukan secara online yang diawali dengan jalur prestasi dari 27-28 Juni 2022, selanjutnya dari 4-6 Juli 2022 melalui jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua,” Jelasnya.
Ia menyampaikan, untuk jalur prestasi yang dibuka lebih awal agar calon murid bisa mempersiapkan nilai akademik yang bagus dari semester 1-5 saat duduk di bangku SD, kemudian untuk non akademik seperti sertifikat perlombaan tingkat kota atau provinsi ke tingkat nasional.
“Itu menjadi prioritas, dia bisa masuk ke sekolah mana saja tanpa memikirkan zona,” ucapnya. (*)