DAERAH

Rakor, KSP Moeldoko dan Gubernur Ansar Bahas Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir

245
×

Rakor, KSP Moeldoko dan Gubernur Ansar Bahas Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir

Sebarkan artikel ini

KSP Moeldoko: Negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

KSP Moeldoko & Gubernur Ansar Rakor membahas Legalitas tanah wilayah pesisir di Dompak, Kepri, Jum at (27/5/2022).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta percepatan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau disegerakan.

Menurutnya, negara wajib hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menghuni pulau kecil dan wilayah pesisir.

“Kita rapatkan barisan, semua bergerak bersama dengan visi dan visi penyelesaian,” ujarnya konpers usai memimpin Rakor Percepatan Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jum’at (27/05).

Mantan Panglima TNI ini mengaku persoalan sertifikasi masyarakat pesisir ini berawal dari diskusinya dengan Kakanwil BPN Kepri. Ia menyampaikan setidaknya ada 2 persoalan yang di identifikasi dari hasil rapat tersebut.

“Sekitar 560,33 Ha wilayah yang didiami masyarakat pesisir yang harus disegerakan untuk mendapatkan sertifikasi. Kemudian yang kedua sejumlah lahan di Natuna yang menjadi pemukiman transmigrasi dan lahan yang bisa dioptimalisasi penggunaannya secara ekonomis” jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Ansar memang telah mengusulkan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau, seluas 560,31 Ha, serta usulan pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi seluas 1.461 Ha dan untuk pemanfatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal seluas 30.000 Ha di Natuna.

Untuk itu, Moeldoko secara khusus meminta kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLHK dan KSP dalam rakor ini dengan maksud usulan-usulan tersebut dapat disegerakan.

“Ini juga karena respon Pemda sangat cepat. Terima kasih pak Gubernur, selanjutnya semoga dengan rakor ini percepatan legalisasi tanah pesisir serta usulan pelepasan kawasan hutan di daerah transmigrasi dapat disegerakan” tutup Moeldoko.

Sementara, Gubernur Ansar menyampaikan, Kepri sebagai wilayah kepulauan dengan 70 persen desa dan kelurahan memiliki pemukiman di atas air atau berada di daerah pesisir, menjadikan percepatan legalisasi ini suatu hal yang mendesak.

“Maka kita mendapat perhatian khusus dari KSP. Pak Moeldoko hari ini hadir langsung memimpin rakor. Perintah beliau tadi ini segera diselesaikan agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Kita di daerah mengapresiasi kebijakan ini” ujarnya.

Gubernur berharap rakor tersebut menghasilkan langkah-langkah konkrit yang dapat dijadikan rujukan. Sehingga selanjutnya merupakan langkah-langkah realisasi. (R)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *