HUKRIM

Jatanras Polresta Tanjungpinang Ringkus Bandit Spesialis Curanmor

457
×

Jatanras Polresta Tanjungpinang Ringkus Bandit Spesialis Curanmor

Sebarkan artikel ini
Barang bukti hasil kejahatan

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus 6 bandit pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor, Kamis (12/5/22) di Lapangan Pamedan, Jalan A. Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“Lima dari enam pelaku tersangka curanmor merupakan anak dibawah umur. AS (23), J (18), RH ( 18 ), MS ( 18 ), MI ( 15 ) dan MR ( 17 )”, mereka adalah pelaku dugaan percobaan pencurian, ujar petugas melalui siaran pers yang diterima redaksi regionalnews.id, Sabtu (14/5/2022).

Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui AKP Awal Sya’ban Harahap selaku Kasatreskrim mengatakan berawal penangkapan pelaku percobaan pencurian di Jalan Ahamd Yani.

Setelah melalui proses kepolisian pelaku mengaku sepeda motor yang di gunakan adalah hasil kejahatan di wilayah hukum Polrsek Bintan Utara.

“Setelah kita interogasi pelaku mengaku kalau sepeda motor merk Hondra Supra Fit dan Kawasaki (Kaze) yang digunakan menjalankan aksinya di peroleh dari hasil prncuriqn sepeda motor di wilayah Polsek Bintan Utara,” ujar AKP Awal Sya’ban Harahap.

Setelah memperoleh informasi dari pelaku, Tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara (Binut) untuk memeriksa identitas motor yang di curi pelaku, setelah di cocokkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor Honda Supra Fit Stiker merah putih benar merupakan motor warga yang hilang di wilayah hukum Polsek Binut.

Selanjutnya dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna merah silver BM 5339 QS, dan 1 unit sepeda motor merk Kawasaki KAZE Warna Hitam. Sementara untuk laporan Polisi masih menunggu informasi dari Polsek Bintan Utara, tukasnya.

Untuk proses hukum selanjutnya pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil kejahatan diamankan di Mapolresta Tanjungpinang, Ujar AKP Awal Sya’ban. (R)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *