BINTAN

Ketua MUI Kepri Lantik Pengurus MUI Bintan: H Hasyim Azhar, Jadilah Mitra Pemerintah Sejahterakan Umat

338
×

Ketua MUI Kepri Lantik Pengurus MUI Bintan: H Hasyim Azhar, Jadilah Mitra Pemerintah Sejahterakan Umat

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Kepri H Hasyim Azhar kukuhkan pengurus MUI Bintan masa khidmat 2022-2027

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Hasyim Azhar melantik pengurus MUI Kabupaten Bintan masa khidmat 2022-2027 di Gedung Serbaguna Community Center Gunung Kijang, Kamis (12/5/2022).

H. Hasyim Azhar berpesan agar pengurus yang dilantik dapat memegang teguh visi misi MUI dengan terus bekerjasama dalam kekompakan meski terdiri dari berbagai latar belakang ormas Islam.

“Fungsi MUI adalah ‘Kalimatun Sawa’, menjadi titik temu dari beragam perbedaan di antara ormas, lalu mempersatukannya dalam kebersamaan guna berkhidmah kepada umat,” kata Hasyim.

Dalam perannya sebagai Shadiqul hukumah, pengurus yang baru dilantik agar bermitra dengan pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan untuk mensejahterakan rakyat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

“Mari bersama-sama pemerintah dalam mewujudkan masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila,” ungkapnya.

Plh. Sekretaris Daerah Bintan, drh. Hj. Kartini, mewakili Plt. Bupati Bintan mengatakan, MUI merupakan penggerak wawasan keberagaman, menjaga kerukunan umat, dan mendukung pembangunan.

“Mari menjaga persatuan dan kesatuan sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Kartini.

MUI, lanjutnya, memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi benteng umat dalam menghadapi tantangan yang berat dan beragam.

“Kami berharap semua komisi dapat bekerja sama,” pesannya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Bintan, Drs. H. Erman Zaruddin, M.M.Pd. mengajak MUI Bintan menjaga moderasi beragama.

“Menjaga sikap wasathiyah, kedepankan kedamaian dan ketenteraman,” imbuh Erman. (R)


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *