REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Seorang mahasiswa di Tanjunpinang terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian resor Tanjungpinang karena dugaan telah menyetubuhi pacarnya hingga hamil.
Berdasarkan keterangan, pelaku berinisial T melakukan hubungan tersebut dengan pacarnya bernama R pada Rabu (20/4/2022) di sebuah tempat, kejadian itu dikisahkan terjadi sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Datuk Idris, Kampung Dompak Seberang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Atas perbuatannya, pelaku T diamankan tim Jatanras Polres Tanjungpinang yang di pimpin IPDA M Yuda Firmansyah.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menjelaskan bahwa berawal dari cerita korban R kepada orang tuanya tentang kehamilannya yang sudah berusia 1,5 bulan.
Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung menanyakan dengan siapa dia melakukan perbuatan itu, korban menceritakan kisah kehamilannya dilakukan dengan pelaku T.
“Korban juga menceritakan mereka sering melakukan hubungan layaknya suami isteri,” ujar AKP Awal Harahap.
Untuk memastikan cerita korban, orang tua korban juga sudah memeriksakan kondisi korban ke dokter, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban benar-benar dalam keadaan hamil.
Setelah itu, orang tua serta keluarga sudah berusaha untuk menemui keluarga T untuk mencari solusi persoalan tersebut.
“Saat itu keluarga pelaku T menyanggupi untuk bertanggung jawab akan tetapi ditunggu sampai saat ini belum ada kata pasti baik dari pelaku T maupun keluarganya,” tuturnya.
Selain itu, lanjut AKP Awal, keluarga korban juga memperoleh kabar kalau pelaku T sudah kabur dan tidak akan bertanggung jawab, sampai pada akhirnya kejadian itu dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Pembicaraan antar keluarga, diawal keluarga pelaku mau bertanggung jawab, namun setelah di tunggu beberapa lama, bentuk pertanggungjawaban itu tidak ada, makanya keluarga korban membuat laporan polisi,” terangnya.
“Korban anak dibawah umur, dari hasil interogasi kepolisian, pelaku juga mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Awal Harahap. (R)