REGIONAL NEWS.ID,TANJUNGPINANG – Polisi Sektor Tanjungpinang Timur menangkap pelaku penganiayaan tukang cukur rambut dan kakaknya di Bintan Centre, Kilometer IX, Tanjungpinang. Akibat penganiayaan satu korban pingsan dan satulagi babak belur, Senin (18/4/2022) kemarin.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, Ajun Komisaris Polisi Syafrudin mengungkapkan kejadian penganiayaan korban berinisial M terjadi pada Minggu (17/4/2022) dinihari. Saat itu, kata dia ketika itu korban sedang duduk diantara kios pangkas rambutnya dengan sebuah warung tuak.
“Saat korban mau pergi makan mampir ditempat pangkasnya yang bersebelahan dengan lapo tuak. Korban kemudian duduk, lalu datang pelaku inisial CT yang langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga pingsan,” kata AKP Syafrudin, Selasa (19/4/2022).
Sebelum peristiwa penganiayaan, korban sempat menghubungi kakak kandungnya berinisial O untuk datang ke kios pangkas rambutnya, Namun O juga menjadi bulan bulanan CT bersama rekannya berinisial I.
“Korban O juga dikeroyok, akibat pengeroyokan O mengalami luka memar di bagian kepala dan badan hingga dirujuk kerumah sakit. Saat kejadian itu memang pelaku dalam keadaan mabuk,” ungkap Kapolsek.
Setelah menerima laporan pengeroyokan, AKP Syafrudin mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kedua pelaku.
“Kedua pelaku terancam pasal 351 ayat 1 dan 130 ayat 1 tentang penganiayaan dan pengeroyokan,” tukasnya.
Penulis : Rachmat Nst
Editor : Redaksi