KARIMUN

Polsek Tebing Karimun Tetapkan AG Sebagai Pelaku Asusila

301
×

Polsek Tebing Karimun Tetapkan AG Sebagai Pelaku Asusila

Sebarkan artikel ini
Tersangka AG, Pelaku Asusila di Karimun

REGIONAL NEWS.ID,KARIMUN – Prilaku menyimpang seorang laki-laki berinisial AG (34) yang memainkan alat kelaminnya di hadapan seorang perempuan yang bukan isterinya di Kawasan Kapling, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Ahad (17/6/2022).

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi nekad itu sengaja dia lakukan karena dorongan nafsu yang tak dapat di kendalikan. Karena perbuatannya, Polsek Tebing, Karimun menetapkan AG sebagai tersangka.

Kejadian itu bermula saat korban berinisial SM (43) sedang menjaga kios miliknya. Tidak berselang lama pelaku yang berhenti di depan kios korban dan langsung memainkan alat kelaminnya di hadapan korban.

Kapolsek Tebing, AKP Brasta Pratama Putra mengatakan sehari sebelum kejadian, pelaku juga sempat mondar mandir disekitar kios korban dengan terus memperhatikan korban.

“Pelaku ini sering mondar mandir di depan kios korban, tanpa berpikir panjang, pelaku langsung berhenti sambil memperlihatkan alat kelaminnya,” ucap Brasta.

Karena korban merasa ketakutan, kejadian itu langsung ia beritahu saudaranya, dengam di dampingi saudaranya korban membuat laporan ke kantor kepolisian.

“Pada saat pelaku melakukan perbuatannya, korban sempat merekamnya untuk dijadikan alat bukti,” ujarnya. (R)


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *