REGIONAL NEWS.ID,TANJUNGPINANG – Kota Tanjungpinang akan menerima pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI MKPO) dari Kerajaan Malaysia.
Pelaksana Teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang Piter M Matakena menyebutkan terdapat sekitar 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan (WNI MKPO) akan tiba pada Minggu (17/4/2022) besok.
“111 laki-laki dengan 29 orang perempuan, mereka terdiri dari PMI mandiri, PMI bermasalah dan PMI ilegal, yang berada di penjara bagian semenanjung Malaysia,” ujarnya.
Sebelum proses pemulangan mereka sudah di vaksin dengan Astrazeneca, Pfizer, sedangkan untuk biaya pemulangan para TKI ke Tanjungpinang ditanggung oleh Kerajaan Malaysia, kata Piter, Kamis (14/4/2022).
Sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal, ratusan PMI akan di tempatkan di RPTC. Selanjutnya baru akan di kembalikan ke daerah menggunakan kapal Pelni di Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
“Kegiatan inisering kita lakukan, seperti biasanya, sebelum PMI dipulangkan ke daerah asal, mereka beristirahat di RPTC,” pungkasnya.
Piter menambahkan kedatangan PMI dari Malaysia melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang akan dibagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama Minggu besok sebanyak 140 orang, kemudian Kamis (21/4/2022) sebanyak 140 orang lainnya.
Membahas persiapan teknis penerimaan pemulangan PMI. Pemerintah Kota Tanjungpinang, melaksanakan rapat bersama membahas dan mempersiapkan sarana layanan dan pengecekan kesehatan, penampungan sementara di RPTC, hingga pemulangan PMI dan MKPO ke daerah asal.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan rapat koordinasi itu dilakukan sebagai bentuk kesiapan Tanjungpinang menjadi pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), kedatangan PMI dan MKPO melalui pelabuhan SBP pada 17 April 2022.
Dalam proses pemulangan PMI dan MKPO kita akan berkordinasi dengan pihak keamanan seperti TNI, kepolisian dan KSOP, serta pengecekan serta penanganan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpinang.
“Kita harus pastikan teknis yang akan dilakukan, mulai dari kedatangan, pemeriksaan dokumen kesehatannya, transportasi ke RPTC, hingga pemulangan ke daerah asal. Ini harus benar-benar dipersiapkan,” jelas Rahma.
Sebenarnya kedatangan PMI dan MKPO bukan kewenangan pemko Tanjungpinang, namun hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, supaya mereka bisa kita urus hingga kembali kedaerah asal dengan selamat, kata Rahma.
“Pemulangan PMI berkelanjutan dan merupakan kewenangan pemerintah provinsi kepri, sedangkan untuk pembiayaannya sepenuhnya dari Kementrian Sosial, kita hanya melakukan pengawasan agar seluruh prosesnya berjalan dengan baik dan lancar,” bebernya.
Sementara Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan kedatangan PMI dan WNI MKPO ke Tanjungpinang penting dilakukan sejumlah langkah-langkah untuk memastikan kesehatan dan sertifikasi vaksinasinya
“Seluruh teknis kedatangan PMI dan MKPO harus benar-benar disiapkan. Karena, mereka juga warga negara dan pahlawan devisa, jadi harus kita perhatikan mulai dari kedatangan, kesehatan, tempat penampungan sampai mereka diantar pulang ke daerah asal,” teranganya. (R)