DAERAH

Gelorakan ‘Cinta Zakat’, Gubernur Ansar Serahkan Zakat ke BAZNAS Kepri

211
×

Gelorakan ‘Cinta Zakat’, Gubernur Ansar Serahkan Zakat ke BAZNAS Kepri

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, bersama Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri, membayar zakat di Bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (12/4/2022).

Penyerahan zakat pimpinan tahun ini mengambil tema ‘Cinta Zakat Mensejahterakan Umat’.

Baznas Kepri bekerja sama dengan Bank Riau-Kepri (BRK) menyediakan 8 counter pembayaran zakat.

Zakat dapat dibayarkan secara tunai maupun non tunai melalui bank transfer atau melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Muzakki juga dapat membayar zakat melalui website.

Menurut Ansar, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

“Maka, zakat dari masyarakat adalah salah satu bentuk bantuan masyarakat untuk masyarakat, di mana zakat peruntukannya sudah diatur 8 ashnaf-nya. Karena itu, hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya membayar kewajiban zakat,” ujar Ansar.

Ansar melanjutkan, bahwa zakat merupakan tabungan akhir nanti menghadap Allah SWT. Dengan zakat, Ansar berharap, semua dapat membersihkan harta dan menyucikan hati.

“Tidak pernah ada orang yang berzakat jatuh miskin, tapi yakinlah semakin besar zakat yang dikeluarkan maka semakin besar pula rezeki yang diberikan Allah kepada kita. Namun nikmat Allah jangan hanya dihitung dalam bentuk uang saja, namun banyak rezeki-rezeki lain yang tidak kita sadari,” ungkap Ansar.

Ansar menegaskan, bahwa mulai bulan mei 2022, pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Zakat disertai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri) yang sempat tertunda karena tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), akan dilanjutkan kembali.

“Tolong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyiapkan surat terkait pemotongan 2,5 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim melalui bendahara OPD. Ini sebagai kebijakan pimpinan yang mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah SWT untuk mengingatkan seluruh pegawainya, karena zakat penghasilan itu wajib dikeluarkan,” tegas Ansar.

Sementara itu, Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf melaporkan, bahwa di Tahun 2021 yang lalu, walau masih dalam pandemi Covid-19, Baznas Kepri berhasil menghimpun Rp. 4,5 miliar dana zakat, di mana telah dibagikan kepada yang berhak menerima zakat atau mustahik.

“Harapan kami, dengan penerbitan Pergub Nomor 54 Tahun 2021 dana zakat yang dapat dikumpulkan bisa lebih besar, di mana partisipasi seluruh OPD Kepri diharapkan.

Berkenaan dengan tema pembayaran zakat tahun ini, besar harapan kami dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan membantu Pemprov Kepri memulihkan ekonomi,” ujar Arusman.

Acara juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis 200 paket Sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kemudian, hadirin menyaksikan Penyerahan Zakat Istana Presiden dan Wakil Presiden, serta para Menteri dan Pejabat Pemerintah kepada Baznas dari Istana Presiden melalui video conference.

Editor : Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *