REGIONAL NEWS.ID,TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri mendukung tuntutan ratusan mahasiswa yang menolak wacana presiden tiga priode dan kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax.
Mahasiswa sempat chaos dengan aparat kepolisian, karena mahasiswa berusaha masuk halaman kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (11/4/2022).
Kordinator aksi mahasiswa, Afrian mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyampaikan pernyataan sikap terkait penolakan perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode.
Kami secara tegas juga menolak kenaikan harga pangan, BBM dan pemberlakuan PPN 11 persen, ujarnya
Bila harga BBM jenis pertamax mengalami kenaikan maka akan berdampak buruk bagi pengguna BBM jenis pertalite. Jika itu naik, maka pengguna pertamax akan beralih menggunakan pertalite, hal itu akan menyebabkan BBM jenis pertalite langka, ujarnya.
“Penolakan ini kami sampaikan dihadapan anggota DPRD berharap tuntutan kami diteruskan ke DPR RI. Ini keluhan masyarakat, kalau PPN naik, barang-barang juga akan ikut naik,” pungkasnya.
Sementara Revin korlap aksi unjuk rasa menyoroti tindakan refresif aparat kepolisian, “Kami akan mencari bukti, dan akan menuntut tindakan refresif aparat secara hukum,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono dan Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah menerima tuntutan mahasiwa dan berjanji akan meneruskannya ke DPR RI.
“Kami mendukung mahasiswa terkait penolakan wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden maupun presiden tiga periode, kami juga sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM jenis pertamax dan pemberlakuan kenaikan PPN 11 persen,” tukas Raden Hari Tjahyono.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengungkapkan untuk pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa, Polres Tanjugpinang menerjunkan 400 personil gabungan.
“Personil gabungan Polres Tanjungpinang, Polres Bintan, TNI dan Brimob Polda Kepri kita siagakan untuk pengamanan aksi unjuk rasa hari ini,” ungkapnya.
Editor : Redaksi