NASIONAL

Ini Alasan BEM SI Geser Lokasi Demo dari Istana ke DPR

436
×

Ini Alasan BEM SI Geser Lokasi Demo dari Istana ke DPR

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID,JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengubah titik demonstrasi mereka pada Senin (11/4/2022) hari ini ke gedung DPR. Mulanya, lokasi demonstrasi mereka terletak di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ihwal bergesernya lokasi demonstrasi, Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal beralasan, para mahasiswa kini ingin menuntut anggota DPR untuk taat terhadap konstitusi.

Beberapa bentuk ketaatan terhadap konstitusi yang akan mereka tuntut ialah agar anggota dewan tak mengamendemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau menunda pelaksanaan pemilu.

“Karena kami ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan. Maka dari itu kami akan mengawal dari UUD dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada,” kata Lutfhi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menyatakan batal menggelar aksi di kawasan Patung Kuda menuju Istana, pada Senin.

Perubahan lokasi aksi itu juga turut disebarluaskan oleh BEM SI melalui laman instagram resminya.

Dalam seruan tersebut, BEM SI mengajak mahasiswa untuk menggeruduk rumah rakyat yakni gedung DPR.

“Geruduk rumah rakyat. Aliansi BEM SI kembali akan menggelar aksi massa yang akan dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) pukul 10.00 WIB . Lokasi DPR RI,” tulis laman instagram BEM SI.

Sebagai informasi, mulanya BEM SI akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, menuju Istana Kepresidenan, pada Senin.

Adapun dalam aksi tersebut terdapat sederet poin tuntutan yang akan disampaikan sekelompok mahasiswa dalam aksi lanjutan.

Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan di berbagai daerah dari 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.

Ketiga, mahasiswa menuntut agar wakil rakyat tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.

Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang hingga saat ini belum terjawab.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *