REGIONAL NEWS.ID,TANJUNGPINANG – Polisi berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat perang sarung di Jalan Bandara Baru, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jum at (8/4/2022).
“Akibat peristiwa itu, 32 remaja peserta perang sarung berhasil diamankan petugas kepolisian”
Berdasarkan informasi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.00 Wib. Tawuran dengan menggunakan sarung yang di ikat dengan batu menjadi senjata para remaja untuk tawuran.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin Anwar mengatakan petugas mengamankan sekitar 32 remaja yang diduga terlibat perang sarung, Informasi kita peroleh dari laporan masyarakat.
Sebelumnya patroli rutin sudah melintas dilokasi tawuran, namun ketika melihat mobil patroli mereka kabur, ujar Syafruddin.
Malam ini anggota kembali menyisir lokasi dengan menggunakan motor dan pakaian preman. Di lokasi, petugas menemukan mereka.
“Dari peristiwa itu, petugas berhasil menyita sarung yang terikat dengan batu dan juga motor,” jelasnya.
Puluhan remaja peserta tawuran kemudian digelandang ke Kantor Polsek Tanjungpinang dan meminta orang tua masing-masing mereka datang ke Polsek Timur.
“Mereka kita bawa ke Polsek beserta 18 motor dan sejumlah kain sarung yang masih terikat batu,” tegas Syafruddin.
Setiap remaja diwajibkan menghubungi orangtuanya datang ke Polsek untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangj perbuatan, pungkasnya.
Sementara untuk kenderaan roda dua milik remaja peserta tawuran, kami meminta agar para orang tua membawa surat kelengkapan kenderaan bermotor, namun untuk motor yang tidak dilengakapi plat kenderaan diminta agar dilengkapi.
“Motor dengan knalpot racing atau brong kita copot”
Apabila nanti kedapatan masih terlibat kejadian serupa, maka kenderaan mereka akan kita amankan sampai lebaran selesai,” tegasnya.
Syafruddin berharap peristiwa seperti ini tidak lagi terulang dan kami meminta agar orangtua berperan lebih intensif dalam mengawasi dan mengontrol anak-anaknya agar tak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan orang lain dan diri mereka sendiri.
“Ini jadi tanggungjawab orang tua, kita mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang masih dibawah umur, orang tua juga bisa diberi sanksi apabila membiarkan anak yang bum cukup umur mengendarai sepeda motor,” terangnya.
Syafruddin menjelaskan sejak bulan Ramadhan pertama kami telah intruksikan anggota untuk melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi balap liar dan tawuran.
Ada tiga lokasi menjadi atensi pengamanan personil kepolisian, seperti Jalan Bandara Baru, Bundaran Patung Naga Bintan Centre dan Kilometer 14 arah Tanjung Uban.
“Pengaman ini akan kita laksanakan satu bulan penuh, kita tidak ingin anak-anak ini menjadi korban kecelakaan dan pelaku tawuran”
Khusus untuk wilayah Tanjungpinang Timur kita akan berupaya maksimal memberikan keamanan dan kenyamanan warga agar tetap kondusif,”tutupnya.