DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pengusaha Cathering

562
×

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pengusaha Cathering

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID,ASAHAN – Jatanras Polres Asahan meringkus pelaku pembunuhan Orlide Boru Nababan (54), pengusaha catering, warga Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut.

Pelaku pembunuhan pengusaha cathering adalah Edi Suryanto Gultom alias Jahormat alias Omat (25) yang berhasil ditangkap aparat kepolisian saat akan melarikan diri ke Makasar.

“Karen melakukan perlawanan saat akan diamankan, petugas terpaksa menembak kedua betis pelaku dengan timah panas” ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK,MH pada laman sidaknews.com.

Kapolres mengatakan motif pelaku membunuh korban karena tidak suka ayahnya menjalin asmara dengan korban.

“Motif pembunuhan, pelaku tidak suka ayahnya menjalin asrama dengan korban,” ujar AKBP Putu Yudha saat konfrensi pers di Mapolres Asahan Jum at (01/4/2022).

Sebelum menghabisi nyawa korban Orlide Nababan, sore harinya pelaku melihat ayahnya dan korban berboncengan mesra.

Setelah melihat itu pelaku berniat untuk membunuh korban dengan menyiapkan sebilah pisau, ujar AKBP Putu.

Sambung Kapolres, kronologis kejadian, korban mendatangi rumah korban pada malam hari dengan memecahkan kaca jendela rumah, mendengar suara pecahan kaca, lalu korban terbangun dan mencari sumber suara.

Melihat korban terbangun, pelaku langsung menghujamkan pisau yang dibawanya ke dada, wajah dan tangan korban sebanyak 14 kali tusukan, jelas AKBP Putu.

“Akibat tusukan itu, korban bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku bergegas mencari transportasi yang bisa mengantarnya ke bandara Kualanamu dengan untuk terbang ke makasar,” terangnya.

Menerima informasi korban akan meninggalkan Asahan, tim reskrim Polsek Mandoge dibantu Jatanras Polres Asahan langsung bergerak mengejar pelaku yang akan menaiki pesawat.

“Dibandara petugas berhasil mengamankan pelaku. Namun, saat diminta untuk menunjukkan pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, pelaku mengadakan perlawanan, karena melawan kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolres Asahan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah pisau panjang berukutan ± 30 cm, satu buah sarung pisau terbuat dari plastik warna orange panjang ± 30 cm, 2 buah pecahan kaca jendela depan rumah korban,1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam No Pol BK 2098 VAY.

Masih dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menyita 1 buah jam tangan merk positif warna hitam,1 unit handphone merk Nokia 150 warna hitam juga milik korban, 1 unit handphone merk OPPO warna Gold dan 1 baju milik korban.

Sementara, pelaku Edi Suryanto Gultom alias Jahormat alias Omat ketika diwawancara awak media mengaku menyesal telah membunuh korban. Ia juga mengaku malam itu korban di tusuk berulang kali dengan sebilah pisau.

”Aku menyesal telah membunuhnya bang, kubunuh dia karena emosi ketika aku melihat ayahku berbocengan dengannya,”ujarnya.

Gara gara Ayah pernah ketahuan selingkuh dengan korban, Ibu saya sakit-sakitan dan meninggal.

Sebelumnya keduanya sudah saya larang dan tegur untuk tidak menjalin asmara. Tapi tetap juga mereka pacaran. Makanya saya emosi dan merencanakan pembunuhan itu,” ujar pelaku.

Editor : Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *