REGIONAL NEWS.ID.TANJUNGPINANG – Penetapan 1 Ramadhan 1443 H Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak menyesuaikan hasil sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 3 April 2022.
Sementara Pemerintah Kota Tanjungpinang telah merilis jadwal 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada 2 April 2022. Sekilas terlihat jadwal imsakiyah yang dirilis Pemkot Tanjungpinang sehari lebih dulu jika dibandingkan jadwal ramadhan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI.
Menanggapi perbedaan penetapan penanggalan jadwal ramadhan, Kabag Primkopim Pemerintah Kota Tanjungpinang Bobby Wira Satria mengatakan bahwa dari sumber yang disampaikan dalam jadwal tentu sudah jelas, jika ada perubahan tentu akan kita revisi sebagaimana mestinya, Jum at (1/4/2022),
Bobby juga mengatakan jadwal itu sudah sesuai dengan hasil sidang isbat dari Kemenag yakni tanggal 3 April 2022, dan akan kita unduh jadwal yang terbaru dari web Kemenang sebagai referensi yang terbaru, ujarnya.
Editor : Rachmat Nst