REGIONAL NEWS.ID.TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni S.H bicara soal polemik pemeriksaan dan pembongkaran berkas yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang yang di dampingi oleh Sekretaris Dewan, Efendi pada Kamis (03 Maret 2022), bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Alasan substantif menjawab pertanyaan wartawan merupakan dalil untuk memberikan jawaban terkait kontroversi dugaan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma turut serta dalam membongkar berkas di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Bahkan saya tidak mengira jika Sekwan Efendy membantah kegiatan pemeriksaan dan pembongkaran berkas dilakukan oleh Walikota Rahma, inilah salah satu alasan kita memberikan keterangan kepada rekan rekan pers, ujar Weni.
“Itu gedung rakyat, gedung itu dilengkapi CCTV. Berdasarkan itu, siapa saja dan kapan saja seseorang atau pihak tertentu datang dan memasuki gedung akan terekam,” tukasnya.
Ketika saya ditanya media apakah peristiwa itu benar adanya, saya hanya bisa tertawa sembari menyarankan agar informasi itu ditanyakan langsung ke Sekwan. Maksud saya apakah Sekwan berani berkata jujur tentang peristiwa yang sebenarnya,” ujar Weni melalui pesan whatapps, Sabtu (26/3/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku hanya bisa tersenyum ketika Sekwan DPRD Kota, Efendi, tidak memberitahunya bahwa ada seseorang mengecek salah satu ruangan untuk mencari berkas.
“Pimpinan di DPRD ada 3 orang. Namun, tak satupun dari kami yang dberitahu tentang kejadian waktu itu, lagipula tidak ada kewenangan kepala daerah memeriksa atau membongkar berkas di Kantor DPRD,” pungkasnya.
Bahkan, sejumlah anggota DPRD juga sudah mengetahui aksi Walikota Rahma yang dinilai kurang terpuji, dimana telah melakukan pemeriksaan dan pembongkaran berkas diruangan pimpinan DPRD.
“Bagi saya biarlah kejadian itu menjadi penilaian kita masing-masing. Dan jangan lupa bahwa DPRD juga setara dengan pemerintah.
Nah, kalau bicara kepatutan dan etika tentu hal demikian sangat tidak patut serta tidak beretika,” tutur Weni.
Secara spesifik saya tidak mengetahui apa motif dan tujuan Wali Kota Rahma melakukan hal itu diruangan pimpinan DPRD. Mohon maaf tindakan yang ia lakukan terkesan tidak menggambarkan beliau sebagai kepala daerah, bebernya.
“Sebenarnya masih banyak hal penting yang harus ia pikirkan, seperti soal kelangkaan minyak goreng dan nasib tunjangan pegawai yang sampai saat ini belum dibayarkan, tandasnya.
Secara personal dan kelembagaan, saya menyerahkan kejadian ini menjadi pandangan dan pembahasan setiap fraksi di DPRD Tanjungpinang.
“Masih banyak kerja atau agenda penting lainnya yang harus diselesaikan DPRD daripada harus membahas soal walikota yang membongkar berkas di DPRD, jelasnya.
Dilansir dari laman Antara, Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Efendi membantah pemberitaan yang menyebutkan Wali Kota Rahma membongkar berkas yang ada di kantor tersebut.
“Tidak benar wali kota membongkar arsip atau berkas di Kantor Sekretariat DPRD. Tidak seperti yang diberitakan,” kata Efendi di Tanjungpinang, Kamis (24/3) lalu.
Efendi juga menceritakan kejadian sebenarnya, dimana saat itu Sekwan bersama Kabag dan staf DPRD sedang merapikan berkas dengan memanfaatkan waktu libur kantor di awal Maret 2022.
Saat sedang merapikan berkas, katanya, tiba-tiba wali kota menelepon untuk membahas terkait pekerjaan.
“Dikarenakan saya sedang di kantor dan ibu wali kota berada di lokasi yang berdekatan, maka diputuskan untuk mengadakan pertemuan di kantor Sekretariat DPRD saja,” jelas Efendi.
Lanjut dia, setelah urusan pekerjaan itu selesai, wali kota yang melihat staf DPRD sedang lembur, secara spontan ikut membantu membereskan tumpukan berkas tersebut.
“Jadi tidak seperti yang diberitakan, wali kota membongkar berkas atau sampai mengobrak abrik seperti yang ada di judul berita,” ujarnya.
Efendi sangat menyayangkan beredarnya pemberitaan disertai dokumentasi Wali Kota Rahma tengah membereskan berkas bersama staf DPRD, sehingga masyarakat bisa berasumsi atau menduga lain dari keadaan yang sebenarnya.
Editor : Rachmat Nst