DAERAH

Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Keuangan Negara, Lsm Hitam Putih: Tangkap Produsen dan Distributor

583
×

Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Keuangan Negara, Lsm Hitam Putih: Tangkap Produsen dan Distributor

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID.TANJUNGPINANG – Peredaran rokok non cukai atau rokok ilegal berbagai merk merebak di Kota Tanjungpinang, Bintan hingga ke beberapa pelosok pulau terluar di Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan penelusuran Regionalnews.id peredaran rokok tanpa cukai ini telah berlangsung cukup lama, tanpa tindakan pencegahan dari aparatur negara.

Sebagai salah satu contoh, Rokok HD dan H mild tanpa puta cukai telah merusak kisaran tarif harga rokok resmi dipasaran.

Pasar gelap rokok tanpa pita cukai telah menyrbabkan kerugian keuangan negara serta daerah, apalagi institusi negara seperti Bea dan Cukai tindak sesegera mungkin mengambil langkah tegas dan terukur.

Ketua Lsm Hitam Putih Provinsi Kepulauan Riau Rachmat Nasution mengatakan bahwa selain menimbulkan kerugian keuangan negara, produksi rokok ilegal juga akan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kadar tembakau yang mungkin tidak melalui uji klinis dan pemurnian yang sempurna diprediksi akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat,” ujarnya, Minggu (27/3/2022).

Gubernur Kepulauan Riau sebagai kepala pemerintahan ibukota Provinsi Kepulauan Riau seyogyanya juga mesti berperan mendistorsi peredaran rokok ilegal ini melalui rapat forkopimda, pungkasnya.

Sepertinya Bea Cukai tidak akan mampu bekerja sendirian tanpa bantuan berbagai institusi pemerintahan seperti kepolisian dan seterusnya. Mereka mesti turut serta melakukan upaya pencegahan dan penindakan, tandasnya.

“Jangan hanya berdiam diri melihat dan mendengar praktek pasar gelap rokok ilegal yang telah merugikan keuangan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat”

Bila saudara diam sama halnya saudara ikut melegalkan tindakan yang tak legal di daerah anda, oleh karena itu berbuatlah untuk mencegah dan menghentikan praktek manipulasi pasar gelap rokok ilegal di daerah saudara, pintanya.

Manakala kasus serupa juga telah menjerat Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi dan Kepala BP Bintan berikut beberapa pengusaha dan beberapa elit dari berbagai latar belakang.

“Kasus rokok dan mikol sudah menjadi atensi KPK dan pemerintah pusat, seharusnya instrumen negara yang ada di daerah juga ikut bersikap dan mengambil langkah tegas membantu Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau,” tutupnya.

Editor : Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *