HUKRIM

APP Desak Kejati Kepri Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi TPP ASN Pemko TPI

204
×

APP Desak Kejati Kepri Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi TPP ASN Pemko TPI

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID.TANJUNGPINANG – Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APP), berunjuk rasa mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau menuntaskan dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Unjuk rasa puluhan demonstran di halaman Kejati Kepri menuntut penyelesaian hasil penyelidikan dugaan korupsi TPP ASN yang menyeret nama Walikota Rahma dan Endang Abdullah selaku Wakil Walikota Tanjungpinang.

Koordinator Aksi massa, Adiya Prama Rivaldi mengutarakan kami tidak dapat bertemu dengan Kajati Kepri, karena yang bersangkutan tidak bersedia menerima kami.

Kami kecewa atas sikap Kajati Kepri, seharusnya sebagai pejabat publik beliau dengan tangan terbuka dan sikap yang lebih humanis menerima serta menampung aspirasi kami, ujar Adiya kepada regional news.id, Senin ( 22/3/22).

“Kami kecewa terhadap Kejati Kepri yang baru, karena tidak bersedia menerima dan menampung aspirasi kami terkait penuntasan berbagai persoalan hukum di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk dugaan korupsi TPP ASN Pemko Tanjungpinang”

Adiya mengutarakan akan kembali berunjuk rasa dan menduduki kantor Kejati Kepri di Senggarang dengan eskalasi massa jauh lebih besar dari aksi hari ini. “Kami ingin bertemu Kajati untuk memperoleh penegasan terkait penanganan dugaan korupsi TPP ASN Wako dan Wawako Tanjungpinang,” tuturnya.

Massa aksi yang terdiri dari lintas organisasi, Lsm, Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada), Generasi Anak Melayu (Geram), JPKP, Gempita, Serumpun Zuriat Laksamana dan Gerakan Pemuda Marhainis (GPM) Sementara PLH Kasi Penkum Kejati Kepulauan Riau, Hadi beralasan Kejati sedang ada acara dan menyarankan agar demonstran menemui Kasi Intel Kejati Kepri diruangannya. (R)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *