TANJUNGPINANG

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan RI Pimpin Supervisi di Kejati Kepri

201
×

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan RI Pimpin Supervisi di Kejati Kepri

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan RI Pimpin Kegiatan Supervisi di Kejati Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Heffinur SH, M. Hum. Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) untuk tahun 2023.

Kegiatan Supervisi Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau diselenggarakan sejak 22 Agustus 2023 sampai 23 Agustus 2023 di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam.

Tim Supervisi Pengawasan Kejaksaaan Agung RI dipimpin langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Heffinur S.H, M.Hum, Jaksa Utama Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Dede Ruskandar S.H, M.H, dan Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Indrasyah Djohan Nasution S.H, M.H.

Supervisi merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di wilayah satuan kerja Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri se-indonesia.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Dr. Heffinur menyampaikan bahwa paradigma pengawasan Kejaksaan RI saat ini telah mengalami perubahan, bukan untuk mencari-cari kesalahan (watchdog), namun Aparatur Pengawasan Kejaksaan RI harus dapat menjadi Consultant yang berperan memberikan saran untuk perbaikan dan ikut berpartisipasi secara aktif.

Lanjut Heffinur kejaksaan juga harus ikut membantu manajemen melakukan berbagai tindakan perbaikan, serta menjadi Catalyst berperan untuk memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh bagian organisasi dalam lingkup seperangkat kebijakan yang telah ditetapkan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran.

Disamping tugas rutin Pengawasan Kejaksaan RI meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, serta ada beberapa tugas tambahan Pengawasan Kejaksaan RI salah satunya Saber Pungli, Reformasi Birokrasi, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), SATGAS 53 dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Kemudian, tanpa adanya pengawasan yang melekat kepada aparatur pemerintah, peluang penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintah, oleh karena itu Bidang Pengawasan Kejaksaan RI sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan Aparatur Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima media ini, Rabu (23/08/2023).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Darmawan S.H, M.H menyampaikan bahwa momen kegiatan Supervisi Bidang Pengawasan ini, diharapkan menjadi hal penting bagi jajaran Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk peningkatan tugas dan fungsi pengawasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Kegiatan supervisi dapat memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik dan profesional, sebagaimana paradigma pengawasan yang baru sebagai Consultant dan Catalyst,” jelasnya.

Teguh mengatakan melalui kegiatan Supervisi ini dapat memberikan petunjuk, masukan positif dan arahan yang berharga dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Dr. Heffinur S.H. M.Hum, khususnya untuk Aparatur Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Aparatur Kejaksaan Negeri Batam,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau M. Teguh Darmawan, S.H., M.H, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Ansari, SH, M.Hum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Eko Riendra Wiranto, S.H., M.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H, M.H.

Selanjutnya hadir Kepala Bagian Tata Usaha Muhammad Junaidi SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini S.H, M.H, Para Pemeriksa, Auditor dan Staf pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Seksi, Kasubag, Kaur dan seluruh Pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Negeri Batam.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *