
REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Proses dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika masih terus berjalan.
Pada selasa 04 juli 2023, Tim Kejaksaan Agung Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa sekitar 8 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang menjerat menteri Kominfo sebagai tersangka.
Berikut inisial nama dan jabatan kedelapan saksi yang diperiksa tim penyidik kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kementerian Kominfo diantaranya;
– DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
– WN selaku Pegawai BAKTI (Tim POKJA).
– NR selaku Pegawai BAKTI (Tim POKJA).
– GW selaku Pegawai BAKTI (Tim POKJA).
– MS selaku Pegawai BAKTI (Tim POKJA).
– SSD selaku Pegawai BAKTI (Tim POKJA).
– DTJ selaku Pegawai BAKTI (Tim POKJA).
– DA selaku Pegawai BAKTI (Tim POKJA).
Berdasarkan keterangan pers Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, kedelapan orang saksi diperiksa terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka WP.
Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Selanjutnya dalam siaran pers tersebut Jaksa menyampaikan pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud.