
REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Rapat teknis Lintas Sektoral pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di gelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda, Kepulauan Riau. Selasa 18 April 2023.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun memimpin rapat, di hadiri Pejabat Utama Polda Kepri, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepri yang diwakili Kabid Perizinan Informasi dan Keimigrasian, Kepala BP3MI Kepri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, Kepala Dinas P3AP2KP Provinsi Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Selanjutnya hadir Kepala Dinas Sosial Kota Batam diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial Kota Batam, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Kepala Dinas P3AP2KP Kota Batam, para Kasatwil jajaran Polda Kepri dan seluruh peserta Rapat Teknis yang hadir secara langsung maupun melalui sarana Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun menjelaskan latar belakang pelaksanaan rapat teknis adalah untuk membahas serta menjalin kerja sama antara Polda Kepri dengan instansi terkait dalam pencegahan dan penegakan hukum sindikat pengiriman PMI secara ilegal, hingga memberikan perlindungan terhadap korban TPPO.
“Pengiriman PMI ilegal seluruhnya dilakukan melalui pelabuhan tikus, dan kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI Ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI diberangkatkan juga harus diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya,” harap Irjen Pol Tabana Bangun.
Dengan rakor ini, Tabana Bangun berharap tidak adalagi pintu-pintu tikus di wilayah kepulauan riau.
Terakhir dalam sambutannya, Tabana Bangun berharap agar semua pihak menyamakan langkah dan persepsi agar upaya bersama untuk menanggulangi dan menindak tegas sindikat pengiriman PMI secara ilegal.
Ia juga berharap untuk saling bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kepri bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.