TANJUNGPINANG

Sejumlah Pihak Pertanyakan Izin Bar & Seafood Restoran Api Biru: Baca Keterangan Instansi!

654
×

Sejumlah Pihak Pertanyakan Izin Bar & Seafood Restoran Api Biru: Baca Keterangan Instansi!

Sebarkan artikel ini
Bar & Seafood Restoran Api Biru, Jalan H. Agus Salim, Kota Tanjungpinang, Kepri

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sejumlah pihak meragukan perizinan Bar & Seafood Restoran Api Biru (Blue Fire) yang berlokasi disebelah pusat jajanan Melayu Square, Jalan Haji Agus Salim, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pasalnya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tanjungpinang Elvi Arianti, Kamis (18/8/2022) mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak punya kewenangan untuk memberikan izin Bar dan menerbitkan rekomendasi.

“Pemkot Tanjungpinang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin Bar, bahkan Pemko tidak akan menerbitkan rekom untuk itu, izinnya berada di PTSP Provinsi Kepri, mekanismenya sebelum memperoleh izin Bar dari PTSP, berkasnya harus di verifikasi atau mendapat rekom dari dinas pariwisata provinsi,” ujarnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira menyebutkan, untuk Api Biru perizinan dilakukan melalui OSS, informasinya untuk izin Api Biru sudah ada per April 2022.

“Perizinan dilakukan melalui OSS, berdasarkan informasi salah satu staf, untuk izin restoran Api Biru sudah ada per April 2022,” pungkasnya, Kamis (8/8/2022).

Sementara, Kepala DPM-PTSP Provinsi Kepri Hasfarizal Handra sepertinya belum berani berpendapat terkait izin Bar Api Biru, sebab ketika dihubungi regionalnews.id pada pukul 12.06 Wib, Kamis (8/8/2022) yang bersangkutan memberikan jawaban normatif tanpa kepastian.

“Sedang melaksanakan rapat, nanti dihubungi melalui sambungan telepon,” kata Hasfarizal Handra, melalui pesan whatapps.

Hingga berita ini di rilis, Hasfarizal belum memberikan penjelasan terkait perizinan Bar Api Biru.

PENULIS: SYAIFUL   
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *