
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri untuk memperluas jangkauan pengawasan terhadap konten informasi yang beredar di ruang digital.
Permintaan itu disampaikan Hendri saat menerima audiensi pengurus KPID Kepri di Kantor Diskominfo Kepri, Senin (27/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua lembaga dalam menjaga kualitas penyiaran dan informasi publik di daerah.
Menurut Hendri, KPID Kepri selama ini telah menjalankan peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi. Namun, ia menilai dinamika media baru dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat menuntut perhatian lebih luas dari para pemangku kebijakan.
“Saat ini banyak informasi yang dikonsumsi masyarakat melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Walaupun secara formal pengawasan media sosial bukan kewenangan KPID, kami berharap KPID dapat mengambil inisiatif dan berkontribusi sesuai kapasitas yang dimiliki untuk ikut menjaga ruang digital agar tetap sehat dan edukatif,” ujar Hendri.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap konten digital menjadi penting mengingat meningkatnya potensi penyebaran informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, serta konten negatif yang dapat berdampak buruk terhadap moral dan perilaku masyarakat, khususnya generasi muda.
Hendri berharap, pengalaman KPID dalam menilai kelayakan isi siaran dapat dimanfaatkan untuk memperkuat literasi media digital dan menumbuhkan kesadaran publik terhadap pentingnya informasi yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Ketua KPID Kepri, Henky Mohari, menyambut baik ajakan sinergi yang disampaikan Diskominfo Kepri. Ia mengatakan, pihaknya akan membahas bentuk kontribusi dan inisiatif yang paling efektif untuk dilakukan, termasuk kegiatan edukasi publik.
“Kami menyadari tantangan di era digital ini semakin kompleks. Walaupun kewenangan kami terbatas pada lembaga penyiaran konvensional, KPID akan mencari cara agar pengalaman kami tetap bermanfaat, misalnya melalui program literasi digital atau pelatihan pembuatan konten positif,” ujar Henky.
Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen kedua pihak untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam menghadapi tantangan penyiaran serta perkembangan ekosistem informasi digital.
Keduanya sepakat, pengawasan dan edukasi publik perlu dilakukan secara kolaboratif agar masyarakat Kepri semakin cerdas, kritis, dan berbudaya dalam menerima informasi.











