
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meluncurkan Gerakan Taat Pajak Lobam atau Tanjak Lobam di kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (21/10/2025).
Program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri itu bertujuan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan pajak daerah lainnya di kawasan industri strategis.
Dalam sambutannya, Ansar menyebut Tanjak Lobam sebagai langkah konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional. Menurut dia, daerah perlu berinovasi agar tidak bergantung sepenuhnya pada kebijakan fiskal pusat.
“Gagasan Tanjak Lobam ini adalah upaya memperkuat pondasi fiskal daerah. Dalam beberapa waktu terakhir, ada banyak penyesuaian APBD akibat kebijakan pusat, sehingga daerah harus berinovasi agar lebih mandiri secara fiskal,” ujar Ansar.
Ansar menambahkan, pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat merupakan dua sumber utama PAD yang memiliki potensi besar bila dikelola optimal.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, dan aparat penegak hukum untuk membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan kepolisian, Jasa Raharja, BRI, dan pelaku industri di Lobam menjadi kunci keberhasilan gerakan ini,” kata dia.
Selain memperkuat penerimaan daerah, Ansar menegaskan bahwa kebijakan pajak harus tetap menjaga iklim investasi yang kondusif di Kepri sebagai kawasan perdagangan dan investasi global.
“Kebijakan pajak harus bijak, tidak membebani pelaku usaha, dan tetap menjaga daya saing investasi,” ujarnya.
Sinergi Data dan Kepatuhan Pajak
Kepala Bapenda Kepri Abdullah mengatakan, kawasan industri BIIE memiliki potensi pajak yang signifikan, terutama dari sektor kendaraan bermotor dan alat berat.
Melalui Gerakan Tanjak Lobam, pemerintah daerah berupaya memperkuat sinergi antara pengelola kawasan, pelaku industri, dan pemerintah daerah.
“Gerakan ini bertujuan mengoptimalkan data dan pelayanan pajak daerah, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta menjadikan Kawasan Industri Lobam sebagai model kawasan taat pajak di Kepri,” ujar Abdullah.
Program tersebut, lanjut dia, juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dukungan Dunia Usaha
General Manager PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Aditya Laksamana menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan gerakan ini.
Menurut dia, kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan kunci dalam menciptakan sistem ekonomi daerah yang sehat dan berkelanjutan.
“Kawasan ini sudah lama menjadi motor penggerak ekonomi Kepri. Inisiatif seperti Tanjak Lobam patut diapresiasi karena menjadi bentuk nyata kolaborasi dunia usaha dan pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah, di antaranya Bupati Bintan Roby Kurniawan, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Andhika Bayu Adittama,
Hadir juga, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, Kakanwil Jasa Raharja Kepri Gentur Anggoro Waseso, Pimpinan Cabang BRI Tanjungpinang Haris Hanafi Nasution, serta GM PT BIIE Aditya Laksamana dan perwakilan perusahaan di kawasan industri Lobam.
Pemerintah Provinsi Kepri berharap, melalui Gerakan Tanjak Lobam, kesadaran kolektif masyarakat dan pelaku usaha terhadap kepatuhan pajak dapat meningkat.
Kepatuhan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.











